• March 28, 2024
  • Last Update March 28, 2024 7:48 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Melawan Saat Disergap, Residivis di Mataram di Hadiahi Timah Panas

Melawan Saat Disergap, Residivis di Mataram di Hadiahi Timah Panas

Mataram sergapye–Residivis spesial pencuri HP akhirnya menyerah setelah timah panas bersarang di betisnyam Polisi terpaksa mengaku pelaku, saat ditangkap dia berusaha kabur dan melawan petugas.

Selama beraksi, sebanyak 90 unit Hp yang di ambil  serta puluhan uang tunai yang pernah di curinya di beberapa tempat.  Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, (19/09), mengatakanl Paku ini merupakan Residivis 2018 lalu, ia ditahan 1,8 bulan akibat kasus Curanmor dan kali ini melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku berinisial B ( 24 ) asal Jempong, Kecamatan Sekarbela kota Mataram ini ditangkap berdasarkan 6 laporan polisi yang masuk ke Polresta dan Polsek Jajaran.

Dari hasil penyelidikan tim opsenal Sat Reskrim Polresta Mataram pelaku ahirnya berhasil diamankan.

“Pelaku di tangkap dirumahnya. Awalnya B berusaha kabur dan bahkan melawan Petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,”jelas Kapolsek meniru keterangan Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Adapun tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pelaku diantaranya yaitu melakukan pencurian di Kana Cell dengan mengambil 90 unit Hp (baru dan rusak) kemudian dijualkan ke temannya dan mendapat bagian 8 juta. Kemudian melakukan pencurian disalah satu Apotik dengan mengambil uang 11 juta rupiah, kemudian di salah satu Pegadaian mengambil beberapa emas dan uang tunai 9 juta rupiah.

“Itu sementara yang diakui oleh pelaku, dan setiap bereaksi pelaku selalu menggunakan karung sebagai wadah membawa hasil curiannya,”ucap Mustofa.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 unit Hp, dan satu buah laptop. Pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *