Lotim sergapye —-Lagi tim Opsnal Sat Resnarkoba Bima berhasil menangkap dua orang pengedar shabu, di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas AKP Jufrin mengatakan Tim Opsnal COBRA ALPHA, berhasil mengamankan terduga pelaku EW (43 tahun) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Dari TKP pertama, tim berhasil menyita barang bukti berupa tujuh lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah alat hisap shabu (bong), dan satu buah kotak rokok merek Surya. Total berat bruto barang bukti ini mencapai 1,63 gram, dengan berat netto 0,30 gram.
Sementara itu, Tim Opsnal COBRA BRAVO yang dipimpin oleh Katim AIPDA THAUFARRAHMAN, S.H, berhasil mengamankan terduga pelaku AR (26 tahun) di Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Dari TKP kedua, tim menyita satu lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, satu buah tabung kaca, satu buah bong, satu buah korek api, dan satu buah kotak berwarna hijau. Total berat bruto barang bukti ini mencapai 0,25 gram, dengan berat netto 0,06 gram.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Bima Kota mengapresiasi kinerja dua tim Opsnal Sat Resnarkoba yang berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti narkotika. Upaya ini sebagai bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.(smile’)