• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Lagi Penjual Sabu di Sumbawa Barat Terciduk, Gunakan Rumah Tempat Transaksi Narkoba

Lagi Penjual Sabu di Sumbawa Barat Terciduk, Gunakan Rumah Tempat Transaksi Narkoba

Sumbawa Barat  sergapye-– Peredaran narkoba di NTB tidak terkecuali Kabupaten Sumbawa Barat terus diawasi aparat kepolisian. Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali menangkap pelaku inisial SD (47) di sebuah rumah yang beralamat RT 002 RW 003 Lingkungan Beleong Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, pada Selasa Malam (16/5/23) sekitar pukul 19.00 Wita.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Sumbawa Barat  melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddi Soebandi. Tim Mantap Sat Narkoba melakukan penangkapan di rumah pelaku karena  sering gunakan tempat tinggal untuk transaksi narkotika jenis sabu.

” Begitu mendapat informasi yl sekitar Pukul 12.00 WITA tim Mantap Resnarkoba melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba dan langsung bergerak .” terang Eddi.

Sekitar pukul 19.00 wita tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah SD dan ditemukan barang berupa 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) poket plastik klip belas pakai, 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya dibengkokkan, 1 (satu) buah botol bening tanpa tutup, 1 (satu) buah tutup botol warna hitam yang terpasang 1 (satu) plastik klip, 1 (satu) buah kaleng merk rotak warna merah dan 2 (dua) buah korek api gas.

“ Tersangka dan  beserta barang bukti yang di bawa ke polres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “ tandasnya.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *