• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Lagi Enam Tersangka Narkoba, Lima Laki dan Seorang Perempuan Diamankan Polresta Mataram

Lagi Enam Tersangka Narkoba, Lima Laki dan Seorang Perempuan Diamankan Polresta Mataram

Mataram sergapye-Lagi Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan 6 pelaku narkoba di 3 lokasi yang berbeda pada Kamis (01/09) sekitar pukul 19:30 wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan dari tiga TKP tersebut mengamankan 6 terduga dengan barang bukti 15,68 gram kenis sabu dan 1 tablet extasy.

“Jadi mereka ditangkap di lokasi berbeda, dan ini merupakan hasil pengembangan,”jelas Yogi, (02/09).

TKP pertama  di jalan Beaq Ganggas, Cakranegara, Kota Mataram, dimana dilokasi ini diamankan terduga RH, pria 40 tahun alamat Batu Nyale Lombok Tengah,

Kemudian atas hasil pengembangan diketahui adanya TKP dua di lingkungan Karang Kelebid Cakranegara Kota Mataram dan mengamankan 3 terduga yang diantaranya satu perempuan, yakni R, pria 41 tahun, alamat Abiantubuh Cakranegara Kota Mataram, S, pria 34 tahun alamat Abiantubuh Cakranegara Kota Mataram, dan FF, perempuan 27 tahun, Sunda alamat Bandung Jabar.

Tim yang dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba Polresta Mataram ini kemudian melanjutkan ke TKP tiga yakni di wilayah Abiantubuh Cakranegara Kota Mataram, dan berhasil mengamankan dua orang terduga yang beralamat di wilayah tersebut yakni IGB, pria 26 tahun, dan IGM, pria 22 tahun.

“Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses pemeriksaan,”tegasnya.

Selain barang bukti sabu dan extasy yang disebutkan diatas, juga mengamankan beberapa alat komunikasi, beberapa alat Konsumsi, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

Atas tindakan ini para terduga di ancam pasal 112, 114 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan, belum bisa diketahui terkait peran dan perolehan barang berupa sabu yang dimilikinya, kami mohon waktu untuk hal ini,”pungkas Yogi.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *