Lotim Sergapye-Modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Lombok Timur menyasar sepeda motor yang diparkir di pinggir sawah.
Modus operasi pelaku curanmor macam itu, dikemukakan Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio dalam press release di Mapolres Lotim, Kamis 30 Juli 2020.
“Dari laporan yang kami terima dan sejumlah masyarakat yang kehilangan sepeda motor, komplotan curanmor memanfaatkan kelengahan warga saat sedang bertani dan memarkir kendaraannya di jalan yang dipinggir sawah,”ujarnya.
Maling dengan mudah menggondol sepeda motor curian karena sudah menguasai situasi. Disamping melengkapi diri dengan alat alat yang digunakan untuk.mencuri seperti
menggunakan kunci T, dan jika motornya digembok pelaku sudah menyiapkan alat pemotong berupa gunting besar.
“Komplotan maling memnfaatkan situasi, saat petani asik bekerja disawah. Kesempatan itu digunakan maling untuk.menjarah sepeda motor warga,”tandasnya.
Modus itu salah satunya terungkap dari penangkapan 5 pelaku curanmor dan 24 unit sepeda motor beragam.jenis yang diamankan kurang dari 24 jam pada Kamis 30 Juli 2020.
Kepada masyarakt di himbaunya untuk lebih waspada terhadap pencurian bermotor. Sebelum memarkir kendaraan sebaiknya diparkir ditempat yang aman sehingga maling tidak terjangkau dalam melakukan aksinya.(Bayu/Agus)