• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Modus Mau Beli Tanah, Pelaku Bawa Kabur Motor Tuan Rumah

Modus Mau Beli Tanah, Pelaku Bawa Kabur Motor Tuan Rumah

Lombok Utara sergapye,—Hati hati terhadap tamu tak diundang apalagi dengan alasan tidak jelas. Beragam cara modus pencuri atau penipu dalam melakukan aksinya, seperti dialami seorang petani di Lombok Utara.

Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang berhasil mengamankan pelaku penipuan yang terjadi pada 22 Februari 2023 di Dusun Bentek, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Korban seorang petani atas nama Syahri (45) warga Dusun Bentek, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Sedangkan pelaku merupakan sopir yang tinggal di Lombok tapi berpindah-pindah yang berinisial H (48) warga Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa.

“Pelaku kami amankan hari Sabtu (25/02) di Dusun Malimbu, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana, Minggu (26/02).

Kejadian berawal pada tanggal 21 Februari 2023 dimana pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mencari tanah untuk dijadikan Pondok. Namun karena keadaan sudah malam, oleh korban terduga pelaku diminta untuk menginap.

Kemudian dengan alasan ingin melihat tanah, terduga pelaku meminjam sepeda motor Honda Vario milik korban. Namun setelah ditunggu seharian motor milik korban tidak kunjung dikembalikan.

“Oleh karena itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemenang,” Ucapnya.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kapolsek Pemenang Iptu L. Eka Arya Mardiwinata SH, MH mengatakan berdasarkan aduan dari masyarakat, Tim langsung menindak lanjuti laporan tersebut kemudian Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim kemudian langsung menuju ke wilayah Malimbu dan mengamankan pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa telah menggadaikan sepeda motor tersebut di wilayah Seganteng, Kota Mataram sebesar Rp 1,3 juta,” jelas Lalu Eka.

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Pemenang untuk dilakukan proses hukum. Tutup Kapolsek.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *