• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Edarkan Sabu, Tiga Warga Pelampang Sumbawa Diciduk

Edarkan Sabu, Tiga Warga Pelampang Sumbawa Diciduk

Sumbawa sergapye–– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap tiga pelaku narkoba masing – masing berinisial DI (34), RS (21), dan AA (29). ketiganya ditangkap di rumah terduga DI di Dusun. Selante RT/RW 002/002 Desa Selante Kecamatan Plampang Sumbawa, kamis (19/10/2023) sekitar pukul 15.30 wita

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 poket Sabu dengan berat Bruto 1.40 Gram, 2 Klip bekas pakai, 2 buah skop, 2 buah pipa kaca, 1 buah pembersih kaca, 1 buah korek gas, 2 bendel klip obat, 1 buah sumbu, 1 buah tisu, 1 buah kepala cas merk samsung, Uang Tunai Rp. 200.000, 4 Unit HP Android.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Res Narkoba, AKP Muh. Fatoni SH, kamis (19/10/2023) membenarkan adanya penangkapan itu.

Dikatakan  personil  melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kerap kali adanya transaksi narkotika di kediaman terduga pelaku DI.

“pada saat penangkapan dan penggeledahan terhadap ketiga terduga pelaku, ditemukan barang haram tersebut”, ungkap Kasat.

Atas kejadian tersebut, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *