• March 28, 2024
  • Last Update March 28, 2024 7:48 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Dua Ibu Rumah Tangga di Bima Ditangkap Mencuri HP dan Sebagai Penadah

Bima sergapye— Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Bima, ditangkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima karena mencuri dan sebagai penadah HP curian. Hal itu dibenarkan Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas IptubJufrin, Kamis (6/10)

Dua IRT yang diamankan Tim Puma 2, sebut Rayendra, masing-masing NS (32) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, selaku terduga pencuri handphone dan EF (25) warga Kecamatan Rasanae Barat, selaku penadahnya.

Terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Sementara IRT terduga Penadahnya ditangkap di wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima pada Rabu sore kemarin.

“Keduanya diamankan Tim Puma 2 berdasar laporan pengaduan korban di SPKT Polres Bima Kota pada 26 Juli lalu,”sebutnya seraya menyebutkan kini dua teduga berikut barang bukti handphone telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. *

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *