Lotim sergapye–Sorang tukang parkir di kawasan Wisata Pusuk Sembalun, Rizal (28) ditusuk menggunakan belati. Pelakunya Candra Susanto seorang perangkat Desa ( Kawil Pesugulan ) Desa bebidas kecamatan Wanasaba Lombok Timur, Kejadiannya sekitar pukul 12.00 WITA, hari Minggu (24/12)
Korban Rizal warga Dusun bebante Sembalun bumbung kecamatan Sembalun mengalami luka parah di bagian kepala dan perut. Akibat penganiayaan tersebut korban tidak sadarkan diri.
Cukup puas menikam korbannya dengan sebilah pisau, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Tapi aksinya pembacokan berdarah itu dilihat sejumlah warga yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Seperti dikemukakan Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas Iptu Noicolas, begitu pelaku selesai melakukan penganiayaan
Pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
Peristiwa penganiayaan tersebut sempat di lihat saksi Riadi , 28, tani, alamat dusun bebante desa Sembalun bumbung
Alfian (, 27). Pihak kepolisian sudah meminta keterangan saksi.
Menurut Nicolas, kronologi kejadiannya,
Pada hari Minggu tanggal 24 Desember sekitar pukul 08.00 wita korban Rizal seperti biasa sedang mengatur parkiran kendaraan milik pengunjung di pinggir jalan tepatnya di Taman Wisata Pusuk Sembalun bersama Riadi yang beralamat di Dusun Bebante desa Sembalun Bumbung kec Sembalun.
Sekitar pukul 11.30 wita, pelaku datang dengan menggunakan kendaraan Yamaha warna hitam tanpa plat kendaraan melaju dari arah Suela ke Sembalun. Begitu tiba di lokasi pelaku menghampiri korban yang sedang mengatur parkiran. Tanpa curiga apapun, saat itu korban Sempat menyapa pelaku menanyakan akan kemana dan korban juga menawarkan untuk ngopi.
Tapi naas, niat baik korban tidak di gubris oleh pelaku, selanjutnya secara tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah di bawa dari rumah dan langsung menusuk korban hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian kepala dan luka robek di bagian lengan kiri.
Peristiwa tragis yang berdarah’ itu begitu cepat dan menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
Setelah korban tergeletak tak sadarkan diri pelaku langsung kabur dengan menggunakan kendaraan miliknya ke arah suela.
Masyarakat yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban menuju puskesmas Sembalun untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak. Sekitar pukul 15.00 wita, Kanit Reskrim dan anggota berhasil mengamankan di rumahnya dan pelaku diamankan ke Polres Lombok Timur
Kepada penyidik, dalih pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena merasa pelaku merasa dendam dengan korban. Menurut nya korban pernah melakukan pengerusakan terhadap lapak miliknya sebanyak 2 unit dan 1 unit spot foto yang terjadi sekitar tahun 2018.
Apapun alasannya, penganiayaan berat yang dilakukan pelaku tetap melanggar hukum. Kasusnya tetap diproses sesuai hukum dan pelaku mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Bayu)