• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Delapan Dus Anggur Kolesom Disita Polsek Rasanae Timur’

Delapan Dus Anggur Kolesom Disita Polsek Rasanae Timur’

 

Bima sergapye—- Kota Ba belakangan ini menjadi sasaran peredaran minuman keras (miras), dan makin banyak warga yang jadi penikmatnya. Ditengah maraknya peredaran miras, leromnal akibat meminum air memabukkan itu sering dikeluhkan masyarakat.

Perkelahian bahkan saling bacok antara warga yang mabuk sering terjadi dan harus berakhir tragis. Banyak kasus kriminal yang berawal dari menenggak miras dilaporkan ke aparat kepolisian.

Operasi Minuman Keras (Miras) juga terus digerakan Polres Bima Kota dan Polsek jajaran namun pelakunya juga bertambah subur dan bertebaran diberbagai lokasi menjual miras..

Sekitar pukul 21.00 wita Senin (9/1), Polsek Rasanae Timur (Rastim), Polres Bima Kota, kembali mengharuk penjual miras.

Sedikitnya 8 dus atau 96 botol miras jenis Anggur Kolesom, berhasil diamankan Polsek Rastim, dari usaha jual edarnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Akp Jufrin, mengatakan Puluhan botol miras jenis Anggur Kolesom tersebut disita dari pemilik dan penjualnya dengan inisial M (42) warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima

“Setelah digeledah, seluruh barang bukti miras langsung dibawa  menuju Mako Polsek Rastim,”tutup Kasi Humas Akp Jufrin.

Jufrin menambahkan, sebagaimana arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, apapun jenis jual edar narkoba dan miras, dipastikan akan ditindak.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *