• March 29, 2024
  • Last Update March 29, 2024 9:34 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Curi Motor Saat Korban Mandi di Sungai, Dua Pelaku Diringkus Polsek Gunung Sari

Curi Motor Saat Korban Mandi di Sungai, Dua Pelaku Diringkus Polsek Gunung Sari

Mataram sergapye–Perbuatan maling motor yang  satu ini sungguh terlalu,  dia menunggu korbannya mandi. Tak berselang lama, sepeda motor korban diembat dan dibawa kabur.

Dalam  konferensi pers Polsek Gunung Sari Lombok Barat mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian Sepeda motor sekaligus menangkap pelaku di wilayah Dusun Midang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. (25/09).

Kapolsek Gunungsari Kompol Agus Eka Artha Sudjana SH didampingi Kasi Humas Polresta Mataram dan Kanit Reskrim Polsek Gunungsari menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 21 September 2022 sesuai laporan korban yang disampaikan di Polsek Gunungsari.

Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari tersebut anak pelapor pergi mandi ke sungai dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat. Saat di tepi sungai anak korban memarkirkan sepeda motor di pinggir kali dengan mengunci stang.

Setelah beberapa menit kemudian anak korban selesai mandi dan langsung menuju ketempat dimana sepeda motor nya di parkir. Akan tetapi anak korban kaget ketika melihat sepeda motornya sudah tidak terparkir ditempat semula.

“Atas peristiwa itu korban karena merasa kehilangan, selanjutnya melaporkan ke Polsek Gunungsari,”ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut tim opsenal Polsek Gunungsari mulai melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapat petunjuk saat tim menemukan Barang bukti Sepeda motor yang mirip dengan laporan yang masuk di Polsek.

“Setelah ditelusuri dan mengetahui pemilik sepeda motor tersebut akhirnya mendapat keterangan dari pemilik sepeda motor bahwa ia menerima gadai dari seseorang,”jelasnya.

Atas keterangan pemilik sepeda motor tim mengetahui keberadaan terduga yang menggadai sepeda motor tersebut. Dan langsung dilakukan pengamanan terhadap terduga.

Dari keterangan terduga pelaku berinisial S, Laki-laki, (22) sasak, agama islam, Alamat Jln. Dipenegoro sayang Lauk Rt/Rw. 004/134, Kel. Sayang sayang, Kec. Cakranegara, Kota Mataram mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya bernama T Laki laki, 21 tahun. Alamat Lingkungan Lendang Kelor Kelurahan Sayang Sayang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

“Namun yang diamankan di Polsek Gunungsari adalah S, sementara T lebih dulu diamankan polres Lombok Utara atas tindak pidana lain,”jelas Agus.

Bersama tersangka barang bukti sepeda motor serta surat-surat dari korban telah diamankan di Polsek Gunungsari. Terduga S diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *