Sumbawa sergapye— Cuti ponsel (HP) milik santri di pondok pesantren di Kecamatan Labangka pelaku berinisial Ir (38) 8 Mei lalu, pelaku akhirnya isa diringkus aparatur kepolisian.
Saat itu, pelaku mencuri empat unit handphone milik calon peserta didik yang menginap di pondok pesantren tersebut. Namun, saat para korban ini bangun, handphone milik mereka sudah hilang.
Korban menderita kerugian dengan total Rp 4,5 juta. Kemudian, pengurus pondok pesantren melaporkan kejadian itu ke Polsek Labangka.
Setelah melakukan penyelidikan beberapa lama, polisi akhirnya mengetahui identitas terduga pelaku. Langsung saja, Kapolsek Labangka beserta Tim Puma Polres Sumbawa, mendatangi pelaku berinisial Ir. Saat itu, Ir tengah berada di rumahnya, di Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka.
Langsung saja, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Ir, Senin (29/8) siang. Dari tangan Ir, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik korban.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Saat ini, terduga pelaku berinisial Ir dan barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih.