• March 28, 2024
  • Last Update March 28, 2024 7:48 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Bupati Lantik 476 CPNS Lingkup Pemkab Lotim, Sukiman: ASN Abdi dan Pelayan Masyarakat

Bupati Lantik 476 CPNS Lingkup Pemkab Lotim, Sukiman: ASN Abdi dan Pelayan Masyarakat

Lotim sergapye-Bupati HM. Sukiman Azmy melantik dan mengambil sumpah ratusan CPNS baru lingkup Pemkab Lombok Timur. Bupati mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) merupakan abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Karena itu ASN termasuk pegawai negeri sipil (PNS) memiliki tugas dan tanggung jawab diantaranya untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat.

“Setelah pengangkatan sumpah ini anda merupakan bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur yang dituntut masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati di hadapan 476 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengambil sumpah/ janji pada Jumat (2/9) di Gedung Wanita. Kepada mereka disampaikan pula bahwa kendati menjadi PNS bersamaan akan tetapi perjalanan karir yang akan dilalui tidak selalu sama. Sejumlah kondisi, tekan Bupati menjadi faktor penentu seperti prestasi. Prestasi, menurutnya sangat menunjang karir seorang ASN.

Selain prestasi, diingatkannya pula bahwa dedikasi dan pengabdian mengambil peran tak kalah penting. Dedikasi dan pengabdian itu adalah untuk masyarakat, bangsa dan negara sebagiamana sumpah dan janji yang telah diucapkan. Tak kalah penting, Bupati juga menyebut loyalitas, “loyalitas mutlak kepada tugas dan pimpinan,” pesannya.

Terakhir, yang juga menentukan perjalanan karir ASN adalah sikap tidak tercela. Di dalamnya termasuk disiplin, “kalau jam kerja saja tidak bisa dipenuhi, pengabdiannya diragukan,” tuturnya. Demikian pula dengan prilaku dan aspek-aspek lain yang menjadi nilai dasar (core value) ASN yaitu “Berakhlak” yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Nilai dasar tersebut harus diaplikasikan dalam tugas dan pengabdian.

Pengambilan sumpah/ janji ini sesuai ketentuan UU no.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada ayat 1. PNS yang diambil sumpah/ janjinya pada kesempatan tersebut sebanyak 476 orang yang berasal dari CPNS Formasi Umum Tahun 2019, dan lulusan IPDN. Dari jumlah tersebut terdapat 374 golongan III, dan 102 golongan II. Sementara berdasarkan formasi 273 orang adalah tenaga guru, 71 orang tenaga kesehatan, 93 orang tenaga fungsional lainnya, 33 orang tenaga strategis, dam 6 orang alumni IPDN.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *