Tujuh Tersangka dalam Lima Kasus Kejahatan Diungkap Polres Lombok Tengah Diawal Tahun 2022
Loteng sergapye–Keberhasilan Polres Lombok Tengah mengungkap lima kasus 3C dengan jumlah tujuh tersangka, sejak 1 hingga 20 januari 2022 patut Diapresiasi. Di antaranya, dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencurian sepeda motor (curanmor). “Dari ketiga kasus tersebut, Kami menetapkan tujuh orang tersangka,” Ungkap Kasat Reskrim Polres […]
Read More