Setubuhi Gadis Disabilitas, Oknum Kades di Bima Terancam Penjara 5 Tahun
Mataram sergapye – Tersangka kasus persetubuhan terhadap usia anak yang terjadi di wilayah Desa Rite Kecamatan Ambarawi, kabupaten Bima yang terjadi pada awal tahun 2021 lalu kini telah diserahkan penanganan nya oleh unit PPA Reskrimum Polda NTB. “Tersangka beserta berkas kasusnya telah berada di unit PPA Reskrimum Polda NTB untuk menunggu proses lebih lanjut,”ungkap Kabid […]
Read More