• July 21, 2026
  • Last Update July 20, 2026 10:48 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pemda Lotim Konsultasi ke BKN, Siapkan Transisi 10.998 PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Pemda Lotim Konsultasi ke BKN, Siapkan Transisi 10.998 PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Jakarta Sergapye – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur mengupayakan agar transisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang ada saat ini ke PPPK penuh waktu dapat berjalan dengan baik.

Untuk itu Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bertemu langsung dengan Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah. Konsultasi tersebut dilakukan pada Kamis (16/7) di Jakarta.

Besarnya jumlah PPPK paruh waktu di Lombok Timur yang mencapai 10.998 orang atau menjadi terbesar ke tujuh secara nasional diakui berpotensi menimbulkan persoalan. Namun Pemda dapat mengakomodasi para PPPK paruh waktu tersebut sehingga tidak ada gejolak berarti.

Hal itu mendapat apresiasi dari Kepala BKN yang menilai Bupati mampu mengayomi para PPPK tersebut.

Terkait transisi ke PPPK penuh waktu, berdasarkan kriteria celah fiskal dan faktor-faktor lainnya nantinya akan dirumuskan BKN untuk menentukan jumlah atau kuota bagi Lombok Timur.

Kriteria prioritas yang akan menjadi panduan tersebut, menurut Sekda masih harus menunggu dari BKN. Meski begitu disebutkan bahwa faktor usia menjadi salah satu perhatian Bupati. Hal itu sebagai upaya memberikan keadilan kepada PPPK yang telah lama mengabdi.

“Pak Bupati berkomitmen di depan kepala BKN setelah kriteria ditetapkan tidak pandang bulu artinya sesuai keadilan. Kalau memang bobot utamanya, terbesar itu adalah faktor usia, maka faktor usia itulah yang akan menjadi acuan Bupati dalam pengusulan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” pungkas Sekda.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *