Kota Bima sergapye– – Diduga membeli sepeda motor curian (penadah) dua orang warga Kecamatan Belo Bima inisial berinisial IN (33) dan berinisial IR (27) ditangkap.
Keduanya di tangkap berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda Motor. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan sepeda motor ditemukan dan keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
“Keduanya diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. Sementara pencuri sepeda motor tengah diburu aparat, nama dan tempat tinggal pelaku utama dikantongi aparat.
” Kami minta pelaku segera menyerahkan diri, polisi akan memburu kemanapun dia lari dan bersembunyi,”tandasnya. (Smile)