Bima sergapye – Tiga warga Bima ditangkap Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima, pelaku ditangkap Tim Cobra Alpha saat penggerebekan di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima pada Senin dini hari (17/10) sekitar pukul 03.00 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin membenarkannya, Senin (17/10).
Tiga warga dari Kecamatan Wawo Kabupaten Bima yang ditangkap masing-masing inisial A (50), Z (38) dan T (32). Saat pengerebekan dan penggeledahan badan dan seisi rumah sebagai TKP disaksikan tokoh masyarakat setempat, didapat sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan urai AKP Tamrin, 12 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu dengan berat bersih 0,25 gram, sebungkus plastik klip kosong, dua buah handphone, uang sejumlah Rp 50 ribu, kotak rokok, bong, kotak plastik, dompet, sendok pipet, 2 buah sumbu,2 buah kaca dan 1 pucuk senjata api rakitan Laras Pendek.
Setelah penggeledahan, tiga warga yang diduga menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu, langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota.
“Ketiga pelaku langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk diproses hukum, ” ujar Juprin. *