• March 22, 2025
  • Last Update March 22, 2025 10:23 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Warga Korleko Unjuk Rasa Minta Tambang Pasir Ditutup

Warga Korleko Unjuk Rasa Minta Tambang Pasir Ditutup
Lotim sergapye—Sekitar 50 warga Korleko Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur menggelar aksi demo di kantor DPRD dan Polres Lombok Timur.Massa menuntut agar tambang pasir ilegal  yang beroperasi di desa mereka ditutup karena mencemari lingkungan dan mencemari air.
Aksi penolakan tambang galian C tersebut mendapatkan pengawalan ekstra pihak kepolisian Polres Lombok Timur, Senin (30/9).
Di kantor DPRD warga meneriakkan penolakan dan meminta DPRD mengambil sikap karena dampak dari penambangan pasir meresahkan lingkungan. Selain merusak lingkungan, menyebabkan erosi dan pencemaran lingkungan disekitar lokasi.
Warga berteriak teriak dan meminta anggota DPRD Lombok Timur menemui pendemo. Tidak berselang lama anggota dewan dari pemilihan Kecamatan Pringgabaya Baya Bernama Musayib keluar.
Kepada massa pendemo Musayib mengatakan akan menindak menindak lanjutkan aspirasi masyarakat. Hal ini akan dibicarakan bersama anggota dewan lainnya.
Namun para pendemo menginginkan kan tidak terlalu lama. “Kalau tidak ada jaminan dan keputusan, besok kami akan datang membawa massa dalam jumlah yang lebih besar, ‘ kata mereka
Mereka Menuntut DPRD dan Pemerintah daerah Lombok Timur untuk menutup tambang galian C ilegal yang berada di Korleko, sangat mengganggu dan merugikan masyarakat sekitar tambang karena di anggap merusak Lingkungan sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih
Sedang saat melakukan aksi di Polres Lombok Timur, warga cukup lega karena ada komitmen pihak kepolisian menindak lanjuti keresahan warga.
Kasat Reskrim polres Lombok Timur, AKP Made Dharma Yulia putra,SIK. Hadir di tengah-tengah keramaian peserta aksi  menerima tuntutan masyarakat tentang adanya tambang galian C yang tidak memiliki izin.
“Kami segera menindak tegas pelaku tambang galian C yang tidak memilik izin karena merugikan masyarakat daerah dan masyarakat kata Made Darma kepada massa aksi.
Dikatakan, aspirasi yang di sampaikan, kami akan menindak lanjut dengan mengambil sikap   tegas terhadap penambang  pasir ilegal yang merugikan masyarakat. (emet)Selong (HL)–Sekitar 50 warga Korleko Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur menggelar aksi demo di kantor DPRD dan Polres Lombok Timur. Warga menuntut agar tambang pasir ilegal  yang beroperasi di desa mereka ditutup karena mencemari lingkungan dan mencemari air.
Aksi penolakan tambang galian C tersebut mendapatkan pengawalan ekstra pihak kepolisian Polres Lombok Timur, Senin (30/9).
Di kantor DPRD warga meneriakkan penolakan dan meminta DPRD mengambil sikap karena dampak dari penambangan pasir meresahkan lingkungan. Selain merusak lingkungan, menyebabkan erosi dan pencemaran lingkungan disekitar lokasi.
Warga berteriak teriak dan meminta anggota DPRD Lombok Timur menemui pendemo. Tidak berselang lama anggota dewan dari pemilihan Kecamatan Pringgabaya Baya Bernama Musayib keluar.
Kepada massa pendemo Musayib mengatakan akan menindak menindak lanjutkan aspirasi masyarakat. Hal ini akan dibicarakan bersama anggota dewan lainnya.
Namun para pendemo menginginkan kan tidak terlalu lama. “Kalau tidak ada jaminan dan keputusan, besok kami akan datang membawa massa dalam jumlah yang lebih besar, ‘ kata mereka
Mereka Menuntut DPRD dan Pemerintah daerah Lombok Timur untuk menutup tambang galian C ilegal yang berada di Korleko, sangat mengganggu dan merugikan masyarakat sekitar tambang karena di anggap merusak Lingkungan sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih
Sedang saat melakukan aksi di Polres Lombok Timur, warga cukup lega karena ada komitmen pihak kepolisian menindak lanjuti keresahan warga.
Kasat Reskrim polres Lombok Timur, AKP Made Dharma Yulia putra,SIK. Hadir di tengah-tengah keramaian peserta aksi  menerima tuntutan masyarakat tentang adanya tambang galian C yang tidak memiliki izin.
“Kami segera menindak tegas pelaku tambang galian C yang tidak memilik izin karena merugikan masyarakat daerah dan masyarakat kata Made Darma kepada massa aksi.
Dikatakan, aspirasi yang di sampaikan, kami akan menindak lanjut dengan mengambil sikap   tegas terhadap penambang  pasir ilegal yang merugikan masyarakat. (smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *