• April 24, 2025
  • Last Update April 24, 2025 4:37 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Wakil Bupati Lombok Timur Yakin Raperda Masyarakat Adat Akan Berikan Dampak Positif

Wakil Bupati Lombok Timur Yakin Raperda Masyarakat Adat Akan Berikan Dampak Positif

Lotim Sergapye -Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, menyatakan keyakinannya bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat akan memberikan dampak positif yang signifikan, khususnya bagi komunitas adat di Lombok Timur. Hal tersebut disampaikan saat membuka acara Semiloka Pembahasan Raperda tentang Masyarakat Adat yang berlangsung di Gedung Pemuda, Selong, Senin (24/3).

Dalam sambutannya, Wabup Edwin menekankan pentingnya penetapan Perda tentang masyarakat adat sebagai langkah krusial dalam melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat di daerah ini. Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan Perda tersebut demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

“Implementasi Perda ini, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun, akan sangat membantu masyarakat adat. Di daerah lain, Perda seperti ini telah terbukti efektif dalam menyelesaikan permasalahan dengan kearifan lokal melalui lembaga adat yang ada,” ujar Edwin. Ia berharap Perda ini bisa menjadi produk hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.

Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya penyelarasan program pemerintah dengan kearifan lokal dan peraturan perundangan yang lebih tinggi, serta perlunya penyesuaian terhadap perubahan dinamika kebudayaan yang ada.

Senada dengan Wabup, Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menyatakan bahwa pemberian kepastian hukum terkait kedudukan dan keberadaan masyarakat adat sangat penting. Ia meyakini bahwa Perda ini akan memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan dasar hukum yang jelas untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat.

Ketua Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur, Sayadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan berharap agar Perda tentang Masyarakat Adat segera disahkan.

Acara yang berlangsung dengan khidmat ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, akademisi Universitas Mataram, Forum Pemuda Pembangun Desa, dan PMII.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *