• April 25, 2024
  • Last Update April 21, 2024 7:02 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Todongkan Senjata Rakitan ke Peserta Rapat, Warga Mpuri Ditangkap Aparat

Todongkan Senjata Rakitan ke Peserta Rapat, Warga Mpuri Ditangkap Aparat

Bima sergapye-Berlagak seperti Kobi mabuk, seorang pria di Bima menodongkan senjata kearah kepala seorang peserta rapat  di aula Kantor Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima J/sekitar  Pukul 10.30.Wita Jumat (2/12).

Kapolres Bima  melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka, membenarkan telah diamankan AH Warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima karena Memiliki dan menguasai Satu Pucuk Senpi Rakitan Laras pendek dan satu butir peluru tajam/aktif.

Pria 34 tahun itu diamankan berawal dirinya masuk ke kantor Desa setempat pasalnya saat itu ada rapat pembahasan anggaran lapangan sepak bola Desa Setempat.

Saat rapat berlangsung AH Mengobrol dengan salah satu Aparatur Desa, seorang peserta rapat menegur AH agar tidak mengobrol dan mendengarkan arahan rapat.

Tak terima ditegur, AH dengan nada emosi menunjuk salah satu anggota Rapat menggunakan jari telunjuk.

Pelaku yang berlagak seperti Koboi itu langsung menodongkan sepucuk Senpi rakitan tepat pada kepala salah satu peserta rapat yang menegurnya itu.

Staf Desa dan Anggota Polsek Madapangga yang juga ada pada saat rapat langsung merampas sepucuk Senpi rakitan itu dari tangan AH ( Pemilik Senpi).

AH dan Barang Bukti Satu Pucuk Senpi Rakitan Laras pendek dan satu butir peluru tajam diamankan di Mapolsek Madapangga untuk Diproses hukum lebih lanjut.

Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madapangga terpantau Aman

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, AH di sangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

“Apabila kepemilikan senjata api dilakukan tanpa hak (tanpa alas hak yang sah, digolongkan sebagai tindak pidana) maka dapat dijatuhkan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hdup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.*


 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *