Sumbawa Barat.sergapye–Tiga pengedar dan penjual sabu yang meresahkan warga ditangkap tim Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat sekitar pukul 22.10 wita, Selasa (17/8)
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Sobandi, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Berikutnya kasat narkoba AKP Muh Fatoni SH bersama Tim Opsnal Satnarkoba melakukan penangkapan di tempat berbeda yakni pennagkapan pertama dipinggir jalan raya Bugis Gang Muhajirin I RT 02, RW 05 Lingkungan Muhajirin A Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
“Penangkapan pelaku berinisial MF, (20) warga Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, dengan di saksikan oleh ketua RT setempat dan beberapa saksi lainnya”jelas Eddy
Sekitar pukul 22.10 Wita Kasat Resnarkoba bersama anggota Opsnal menuju ke TKP sesampainya di TKP anggota mendapati terduga MF sedang duduk diatas motor Beat. Saat dilakukan penggeledahan badan dan motor tersebut ditemukan barang berupa 3 (Tiga) Poket Kristal putih yang di duga sabu.1 (Satu) buah hp Oppo.Uang Tunai Rp. 190.000 (Seratus sembilan puluh ribu rupiah).
Setelah itu Tim Opsnal Satreskoba melakukan pengembangan dari hasil interogasi terhadap terduga MF,bahwa barang tersebut didapatkan dari terduga pelaku MA,laki laki,39 tahun alamat desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.
“Selanjutnya Tim Opsnal Satnarkoba mendatangi ke TKP, kemudian terduga MA berada di beruga pos ronda di jalan Raya Dasan Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat bersama temannya berinisial NH.laki laki,25 tahun,alamat yang sama dengan berinisial MA”ujarnya
Kemudian,tim Opsnal Satnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dengan disaksikan ketua RT dan Ketua RW setempat,tim opsnal mendapatkan barang berupa 4 poket Kristal putih yang di duga sabu.2 buah hp (Vivo dan Realme).Uang tunai Rp. 1.788.000 (Satu juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
“Selanjutnya para pelaku berserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat guna proses lebih lanjut.”imbuhnya.(bayu)