• April 14, 2026
  • Last Update April 14, 2026 8:25 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Tiga Desa Kecamatan Terara jadi Desa Cantik

Tiga Desa Kecamatan Terara jadi Desa Cantik

Lotim Sergapye –

Wakil Bupati Lombok Timur H.Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri sosialisasi dan pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) pada Selasa, (14/4). Acara tersebut berlangsung di aula Kantor Camat Terara. 

Wabup, selain mengapresiasi ketepatan waktu pelaksanaan acara Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tersebut, Ia juga menyoroti pentingnya dimensi waktu sebagai bagian yang tak terpisahkan dari integritas data.

Wabup menegaskan bahwa pertemuan ini memiliki urgensi yang jauh lebih besar dari sekedar agenda seremonial. Ia berharap pencanangan ini mampu melahirkan hasil nyata bagi pembangunan desa. Ia juga menegaskan bahwa pencanangan Desa Cantik merupakan momentum besar untuk mengubah pola kerja pemerintah daerah menjadi lebih mendasar dan terukur. Menurutnya, fondasi paling penting dalam pembangunan adalah ketersediaan data yang valid dan nyata.

 Ia menekankan bahwa kebijakan arah tidak akan memiliki legalitas dan kualitas tanpa dukungan data yang kuat dari akar rumput. “Membangun data itu pasti mulai dari desa, tidak bisa hanya dilakukan dari lantai enam atau kantor bupati. Desa Kumbang telah membuktikan keberhasilan itu, dan disinilah letak pentingnya program Desa Cantik untuk memastikan data kita benar-benar akurat dari sumbernya,” ujarnya.

Wabup pun mengingatkan dampak fatal dari penggunaan data yang tidak akurat dalam perencanaan pembangunan. “Bayangkan jika datanya salah, maka kebijakannya sudah pasti akan salah. Dampaknya, ketika kita harus mengukur kebijakan tersebut di kemudian hari, kita akan membutuhkan dana yang sangat besar,” ungkap Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga merefleksikan pentingnya penggunaan data historis dan statistik dalam kancah politik, mulai dari pengalaman Pilkada langsung di NTB tahun 2005 dan Lombok Timur tahun 2008, hingga dinamika politik nasional tahun 2024. Ia menekankan bahwa penguasaan data merupakan instrumen krusial dalam membaca arah perubahan dan menentukan langkah strategi ke depan.

Lebih lanjut Wabup menegaskan bahwa penggunaan data telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam memadukan dinamika sosial melalui hasil survei yang sering muncul di media sosial. 

Wabup juga menitipkan pesan khusus terkait program keinginan, mengingat ada kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Mei mendatang. Saya berharap siapa pun penggantinya nanti dapat melanjutkan tongkat estafet pembangunan berbasis data ini.

Pemerintah Kabupaten sangat berharap agar data yang dikumpulkan dari desa merupakan data yang benar, karena validitas informasi dari tingkat paling bawah akan menentukan dengan tepat program yang diturunkan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

Sementara itu Kepala BPS Lombok Timur Sri Endah Wardanti dalam laporannya menekankan bahwa pembangunan yang presisi hanya dapat terwujud jika didasarkan pada data yang akurat. Menurutnya, desa harus mulai diposisikan sebagai pelaku utama dalam pengelolaan informasi statistik.

Program Desa Cantik ini dirancang dengan beberapa tujuan guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Meningkatkan literasi data pada perangkat dan masyarakat desa, membangun kesadaran akan pentingnya statistik, mengoptimalkan pemanfaatan data statistik dalam perencanaan desa, membentuk agen-agen statistik di tingkat desa sebagai penggerak program utama merupakan tujuan keberadaan Desa Cantik.

Sri juga menjelaskan bahwa penetapan Desa Rarang, Rarang Selatan, dan Kalianyar sebagai Desa Cantik dilakukan berdasarkan evaluasi mendalam dan merupakan kelanjutan dari program berkelanjutan BPS di Lombok Timur. Kepala BPS berharap desa ketiga tersebut mampu menunjukkan konsistensi dalam penerapan tata kelola data yang baik.

Menutup laporannya, Kepala BPS mengajak seluruh pihak, baik dari jajaran Pemerintah Daerah hingga tingkat akar rumput, untuk memberikan dukungan penuh terhadap keberhasilan program ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB H. Wahyudin, menegaskan bahwa Program Desa Cantik yang telah berjalan sejak tahun 2021 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Program ini bertujuan untuk mewujudkan sistem statistik nasional yang efektif, efisien, dan ekonomis mulai dari tingkat akar rumput.

 H. Wahyudin pun meluruskan pandangan mengenai peran BPS di tingkat desa. Ia menegaskan, kehadiran BPS melalui Program Desa Cantik bukan untuk menambah beban administrasi bagi perangkat desa yang sudah mengelola berbagai aplikasi dari kementerian lain seperti Kemendagri dan Kemendes PDTT.

Ia menambahkan, data yang akurat akan menjamin setiap anggaran yang dikucurkan melalui APBDes menjadi tepat sasaran. “Tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita tidak bisa membuka kesejahteraan tanpa data yang menjadi kompas pembangunan,” imbuhnya.

Diakhir acara, Wabup bersama Kepala BPS Lombok Timur melakukan penandatanganan Piagam Desa Cantik untuk Desa Rarang, Desa Rarang Selatan, dan Desa Kalianyar. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kepala BPS Provinsi NTB, H. Wahyudin. Peresmian tersebut kemudian ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati yang didampingi oleh jajaran pimpinan BPS dan OPD terkait.

Turut hadir sejumlah OPD terkait, jajaran BPS, dan kepala desa se-kecamatan Terara.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *