• April 19, 2024
  • Last Update April 18, 2024 1:23 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Tanggapan Bupati Soal Isu Pembubaran Agro Selaparang, Sukiman: Perusahaan Tetap Berjalan

Tanggapan Bupati Soal Isu Pembubaran Agro Selaparang, Sukiman: Perusahaan Tetap Berjalan

Lotim Sergapye —Sorotan tajam elemen masyarakat terkait meruginya Perusahaan milik Daerah (PD) Agro Selaparang dan gaung pembubaran perusahaan plat merah daerah itu sampai juga ke Bupati Lombok Timur.

H Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur juga membicarakan hal itu, pasalnya,  anggaran Rp2,5 miliar  yang didlberikan  tahun ini tidak dimaksimalkan, malah PD Agro Selaparang merugi kembali.

Menanggapi hal tersebut Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy akan berupaya semaksimal mungkin agar PD Agro Seleparang tidak dibubarkan.

“Pemda berkewajiban untuk membantu bagaimana caranya supaya perusahan ini tetap berjalan,” ujarnya (28/11)

Bupati mengatakan, upayakan seoptimal mungkin akan terus di lakukan, mengingat dibalik perusahaan PD Agro Seleparang ada orang – orang yang mengoprasionalkannya.

“Ratusan karyawan ada di situ, di balik ratusan karyawan itu paling tidak 4 sampai 5 orang yang di hidupi dari perusahan,” tuturnya.

Oleh sebab itu, jika PD Agro Seleparang dibubarkan akan menimbulkan maslah yang baru.

Karenanya Pemda akan tangani seoptimal mungkim, berbagai ikhtiar sudah di lakukan, bahkan Bupati juga sempat membuat surat edaran agar PD Agro Seleparang menangani distribusi beras dan garam.

Khusu beras, sempat menjadi polemik, namun dari kasus tersebut malah Bupati mempertanyakan atas dasar adanya polemik tersebut.

“Hanya 10 kilo per ASN, artinya Rp110 ribu lalu, yang keberatan adalah mereka yang tidak menerima, coba saya tanya sekarang, orang yang membayar, menerima beras saja tidak keberatan,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan, malah yang menerima beras dalam hal ini ASN merasa terbantu dengan distribusi beras oleh PD Agro Selaparang.

Lalu mengapa mereka yang tidak memiliki kepentingan merasa keberatan.

“Apa salahnya, apakah yang salah regulasinya, tidak ada yang salah, sudah kewajiban Pemda membantu agar tetap eksis sesuai regulasi. Kecuali jika ada dana – dana yang tidak sah atau yang tidak sesuai regulasi itu baru perkara ini kan kebijakan yang diberikan agar jangan sampai PD Agro Selaparang,” sebutnya.

Bupati menegaskan apapun caranya, PD Agro Selaparang harus Pemda selamatkan.

“Apapun caranya kita harus selamat perusahaan ini, masak di zaman Sukiman ada pembubaran perusahaan, kan lucu,” tutupnya.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *