• July 26, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Simpan Sabu, Warga Beleong Sumbawa Ditangkap di Rumahnya

Simpan Sabu, Warga Beleong Sumbawa Ditangkap di Rumahnya

Sumbawa sergapye–Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat menangkap tersangka narkoba inisial RA (34) di tangkap di sebuah rumah di Lingkungan Beleong Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang pada Rabu (22/2/23).

Kapolres Sumbawa Barat mengatakan saat penggeledahan rumah pelaku pihaknya mengajak ketua RT dan Kepala Lingkungan setempat sebagai saksi.

Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap pelaku RA ditemukan barang bukti 1  bungkus rokok sampoerna berisi 1 lembar plastik klip yang didalamnya berisi 3  lembar plastik klip berisi sabu, 1 bungkus rokok sampoerna didalamnya berisi 3 (embar plastik klip yang berisi 11  poket sabu, 9 poket sabu, 3  poket sabu, 3 bendel plastik klip merek nasional,
1  buah timbangan digital merek digital scale, 1 buah gunting, 1 ) buah korek api gas, 1buah pipet plastik yang di bengkokan, 2 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 buah pipet plastik yang disambung, 1 buah pipa kaca, 1 buah jarum sumbu, 1 (satu) buah kotak cas hp merek vivo warna biru, 2 buah dompet merek levis warna cokelat,1 buah kaos kaki warna hitam,  1 buah hp android merek samsung warna hitam 1  buah panci dan uang
tunai sebanyak 1.700.000.

” Jumlah keseluruhan sabu seberat 16,84 gram.  pelaku dan barang bukti  dibawa Kapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (Smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *