• December 21, 2024
  • Last Update December 21, 2024 12:37 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Dua Pekan Gelar Operasi Pekat Polres Lombok Timur Amankan 48 Tersangka Kasus Miras dan Judi

Dua Pekan Gelar Operasi Pekat  Polres Lombok Timur Amankan 48 Tersangka Kasus Miras dan Judi

Lotim sergapye—-Sebagai daerah muslim Kabupaten Lombok Timur layak bebas dari praktik maksiat, peredaran minuman keras, judi dan lainnya.

Langkah tegas itu sudah diantisipasi jajaran Polres Lombok Timur. Buktinya selama sepekan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Aparat Polres Lombok Timur (Lotim) mengamankan 48 tersangka pengedar minuman keras (miras) dan perjudian. Mereka diamankan saat Operasi Pekat Rinjani yang dilaksanakan dari tanggal 13 sampai 26 Maret 2023.

Keberhasilan mengungkap kasus pada pekan puasa ini,  Kapolres Lombok Timur memaparkan temuannya kepada media di kantor nya. Dari 48 tersangka itu terbagi dalam 32 kasus, diantaranya 5 kasus perjudian dan 27 kasus miras.

Menurut nya operasi pekat ini dari awal Bulan Suci Ramadan,” Kami menggely Operasi pekat sejak awal puasa, “tandas Kapolres Lotim, AKBP. Hery Indra Cahyono, kepada wartawan di kantornya Jumat (31/3).

Ditanyakan kegiatan operasi ini untuk memastikan masyarakat di Kabupaten Lotim mendapat keamanan dan kenyamanan menjalankan ibadah puasa Ramadan sehingga kenyamanan melaksanakan ibadah terhindar dari gangguan dan keamanan masyarakat.

“Puluhan botol miras yang disita petugas ini akan langsung dimusnahkan. Termasuk memproses para tersangka sebagaimana hukum yang berlaku,” terang Kapolres.

Diilatalan rasa aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan dari unsur pemerintah dan institusi lainnya memiliki tanggung jawab bersama. Untuk itu, Kapolres mengharapkan kepada masyarakat di Kabupaten Lotim untuk turut andil dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di daerahnya masing-masing. (Smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *