• January 22, 2025
  • Last Update January 18, 2025 11:12 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Seorang Suami di Lombok Tengah Aniaya Istri dengan Parang, Korban Selamat Setelah Tetangga Korban Mendengar Teriakan Minta Tolong

Seorang Suami di Lombok Tengah Aniaya Istri dengan Parang, Korban Selamat Setelah Tetangga Korban Mendengar Teriakan Minta Tolong

Loteng sergapye- Seorang suami di Lombok Tengah tega menganiaya istrinya dengan sebilah parang. Korban diselamatkan tetangganya setelah mendengar teriakan  minta tolong.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah, Korban Inaq Dusik ( 48 ) dianiaya suaminya Sunimah Alias Tombong (45).

Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri membenarkan . kejadian tersebut bertempat dikediaman korban sekitar pukul 05.30 Wita, Rabu (1/12).

Pengakuan Inak Dusik seperti diceritakan Kapolsek, korban saat itu sedang duduk di teras rumah.

“Saat itu saya sedang duduk di teras rumah, secara tiba tiba datang suami saya dari arah belakang dengan membawa sebilah parang,” ujar korban.

Pelaku kemudian Langsung menarik tangan korban ke dalam rumah, korban yang ketakutan mencoba melepaskan diri dari pegangan suaminya dan korban berhasil kemudian berlari keluar halaman rumah namun pelaku tetap mengejar korban.

“Saat lari ke halaman rumah saya terjatuh, pelaku tanpa rasa belas kasih langsung menebas saya menggunakan parang. Akibat tebasan parang mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan kiri, dan tangan sebelah kanan, pinggir pelipis mata saya robek dan berdarah,”kata Inak Dusik.

Merasa maut menjemputnya ditangan suami yang memegang parang, korban berusaha berteriak minta “tolong.tolong..
Terikaan korban membuat warga sekitar datang dan berusaha melerai kekejaman tombong si suami kejam tersebut.  Setelah warga berdatangan, mantan TKI itu meninggalkan istrinya yang berlumuran darah. Saat itu juga  keluarga korban dan warga membawa korban ke Puskesmas Darek.

“Korban mengalami luka jahitan sebanyak 50 jahitan” Ungkap kapolsek

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Korban ke Polsek Praya Barat Daya, Polisi telah memintai keterangan beberapa saksi diantaranya Awinah (ibu korban) dan Rusmah alias Aamq Maimunah (60) beralamatkan di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya.

Perhara rumah tangga ini diduga dipicu oleh kemarahan suami. Saat berada di Malaysia sebagai TKI, Tombong mengirimin istrinya uang untuk membeli mobil.

korban Inak Dusik menabungkan uang suaminya dan membelikannya mobil. Karena masih di luar negeri, surat menyurat mobil yang dibeli bukan atas nama suaminya melainkan nama salah seorang keluarganya. Hal itulah dugaan pemicu LDRT tersebut.(ade)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *