Lotim Sergapye –Tangkapan kaPolres Lombok Timur yang membongkar jaringan narkotika seberat 5,2 kilogram sabu mendapat apresiasi berbagai pihak. Dua pelaku warga Desa Toya Kecamatan Aikmel ditangkap dan barang bukti sabu dimusnahkan.
Penangkapan pelaku dan banyaknya barang bukti sabu yang diamankan mengindikasikan Lombok Timur menjadi salah satu daerah peredaran narkoba. 5,2 kilogram sabu akan merusak 15 ribu lebih warga yang mengkonsumsi barang haram tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM.Juaini Taofik memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dalam pengungkapan dalam jumlah besar itu. Pasalnya, bila sabu tersebut beredar maka puluhan ribu warga Gumi Selaparang menjadi korbannya.
Juani Taofik menyatakan rasa syukur kasus ini dibongkar pihak kepolisian sebelum beredar ke masyarakat. “Luar biasa efeknya bila 5,2 kilogram sabu itu beredar, sedikitnya 15 ribu warga Lombok Timur bisa jadi korban,’ungkap PJ Bupati saat pemusnahan barang bukti di Mapolres Lotim, selasa (3|12).
Taofik tidak menampik belakangan ini daerah yang dipimpinnya menjadi salah satu daerah yang diincar sindikat untuk peredaran narkoba. Untuk perang melawan narkoba berbagai upaya telah dilakukan pemerintah bersama institusi terkait seperti menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
Menghadapi peredaran narkoba dibutuhkan peran semua pihak, tidak cukup pemerintah dan aparat kepolisian.
Bila peredaran narkoba tidak dihentikan dampaknya akan merusak masyarakat terutama generasi muda sebagai penerus bangsa. “Bahaya narkoba bukan saja merusak penggunanya tetapi juga masyarakat secara umum,”sebut Juani Taofik.