Lotim sergapye–Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy mengingatkan pengelola untuk melakukan pengecekan masyarakat yang menghuni rusunawa Labuhan Haji yang saat ini dihuni 40 kepala keluarga itu. Pengecekan dimaksud terkait kelayakan atau kesesuaian dengan persyaratan yang ada.
Bupati juga mengingatkan untuk melakukan perawatan sarana dan prasarana rusunawa tersebut, diantaranya dengan menempatkan petugas yang mengawasi atau mengelola. Dengan demikian sarana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan usulan atau rencana yang telah diajukan kepada Pemerintah Pusat.
Terkait perawatan, ia mengingatkan agar mengalokasikan dana khusus pada perubahan APBD 2023 maupun APBD 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkap Bupati dalam silaturahmi sekaligus penandatanganan serah terima barang milik negara (Rusunawa Labuhan Haji) dari Direktorat Jendral Perumahan Kementrian PUPR kepada Pemerintah Lombok Timur yang berlangsung Selasa (20/6) di Ruang Rapat Bupati.
Senada juga disampaikan Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I Direktorat Jendral Perumahan Kementerian PUPR Heriswan Tom Ronitan. Penempatan petugas ataupun pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) diperlukan untuk pengawasan dan pengelolaan aset yang telah diserahkan kepada Pemda. Sementara terkait penghuni ia menyarankan untuk melakukan perluasan kriteria jika dirasa sulit memenuhi target sesuai kriteria awal. Ia menegaskan setelah penyerahan pengaturan menjadi kewenangan Pemda. Namun demikian ia meminta progresnya dapat dilaporkan kepada kementerian.
Serah terima tersebut disaksikan pula Asissten bidang ekonomi dan pembangunan, kepala dinas perumahan dan pemukiaman, kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dan inspektur inspektorat Lombok Timur, serta Sekretaris Bappeda Lombok Timur.