• October 4, 2023
  • Last Update October 4, 2023 11:50 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Polres Lotim Tangkap Bandar Narkoba, Sisa 600 Gram dari 2 Kilogram Sabu yang Diedarkan Berhasil Diamankan

Polres Lotim Tangkap Bandar Narkoba, Sisa 600 Gram dari 2 Kilogram Sabu yang Diedarkan Berhasil Diamankan

Lotim sergapye–Polres Lombok Timur mendapat tangkapan kakap, seorang bandar sabu jaringan antar propinsi berhasil ditangkap dan barang bukti sabu lebih dari setengah kilo tepatnya 600 gram diamankan. Tersangka inisial RA (38) warga Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, ditangkap polisi di rumahnya .

Kapolres Lombok Timur, AKBP. Hery Indra Cahyono mengatakan tersangka adalah seorang residivis yang pernah di penjara di negeri Jiran Malaysia karena kasus perampokan.

” Setelah dilakukan penggeledahan dari tangan, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 600 gram,” tandas Kapolres Lotim di kantor nya  Kamis, (17/11)

Menurut Kapolres, pengakuan  sementara  tersangka, tersangka mengakui barang haram , itu sudah diterima untuk ketiga kalinya.

Tersangka RA ini, kata Kapolres, adalah jaringan pengedar narkoba jenis sabu antar provinsi. Pelaku melakukan bisnis narkotika  sejak bulan Agustus 2022 lalu.

“Itu pun dengan jumlah yang cukup fantastis seberat 2 kilogram, setiap kali dikirimkan oleh bandar utamanya,” kata Hery.

Disebutkan Narkoba jenis sabu yang disita dari tangan pelaku adalah sisa penjualan yang dilakukan sejak dua pekan terakhir ini.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Lotim AKP. I Gusti Ngurah Suputra, menyatakan, penangkapan bandar besar dengan tersangka RA (38)  berdasarkan pengembangan dari para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.

“Petugas  mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 600 gram. itupun sisa penjualan dalam dua pekan terakhir ini,” katanya.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *