• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Polisi Tangkap Warga Lampok Sumbawa, Aniaya Korban Gunakan Parang

Polisi Tangkap Warga Lampok Sumbawa, Aniaya Korban Gunakan Parang

Sumbawa Barat sergapye–Peristiwa penganiayaan di didepan indomart sekitar pukul 10.30 wita minggu (30/7) di Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Sumbawa Barat dengan  cepat ditangani pihak kepolisian setempat.

Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, anggota Polres Sumbawa Barat mendapat laporan terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga di kecamatan maluk.

“Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat bergerak cepat langsung mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial IB terhadap korban HB,terduga pelaku ditangkap dirumahnya di Desa Lampok,” jelasnya

Kasi Humas IPDA Eddy menerangkan,
dimana pada saat itu korban berinisial HB sedang membonceng temannya saudari RN kemudian tiba-tiba datang diduga pelaku IB bersama adiknya langsung memarkirkan sepeda motornya di depan motor korban HB, setelah itu terduga IB turun dari motornya kemudian menendang motor korban.

” Setelah itu terduga IB memukul kepala korban HB kemudian mencabut parangnya dan akan menebas korban, korban dan saudari RN langsung lari, setelah itu terduga IB mengejar korban dan mengayunkan parangnya akan tetapi terus korban hindari, setelah itu terduga IB menebas ke arah kepala korban kemudian korban menepisnya menggunakan kedua tangan korban akan tetapi kepala korban tetap terkena tebasan tersebut,” terangnya

Lanjut eddy, setelah melakukan itu terduga IB langsung pergi meninggalkan korban, akibat dari kejadian tersebut kepala korban mengalami luka, kemudian jari telunjuk tangan kiri korban terpotong akibat tebasan tersebut, dan telapak tangan korban terbelah akibat tebasan parang.

” Selanjutnya diharapkan kepada keluarga dan masyarakat tidak mudah terprovokasi atas kejadian tersebut, serahkan terduga pelaku berhasil diamankan oleh penyidik Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya (smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *