Lotim Sergapye – Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menghadiri Rapat Paripurna I masa sidang III tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lombok Timur Tahun 2025-2045. Rapat berlangsung Selasa (2/07) di Rupatama DPRD.
Pada kesempatan tersebut, terkait gambaran pelaksanaan APBD 2023. Diketahui, APBD tahun anggaran 2023 disusun dengan target pendapatan sebesar Rp. 3, 188 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 2, 853 triliun lebih. Adapun belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 3,9 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 2,671 triliun lebih. Sementara penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 19,754 miliar lebih, sampai akhir tahun anggaran telah direalisasikan sebesar Rp. 20,751 miliar lebih. Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan telah direalisasikan sebesar Rp. 196, 178 miliar dari target Rp. 198,484 miliar lebih.
Berdasarkan data-data realisasi keuangan tersebut, maka sampai akhir tahun anggaran 2023 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp. 6, 414 miliar lebih.
Pj. Bupati menjelasakan terkait RPJPD 2025-2045 yang mencakup berbagai aspek, seperti gambaran umum kondisi daerah, analisis isu-isu strategis, visi, misi, dan tujuan pembangunan, serta arah kebijakan jangka panjang. Disebutnya, dokumen tersebut melibatkan proses partisipatif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan pihak terkait lainnya dengan tujuan untuk memberikan panduan bagi pemda dalam merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan pembangunan wilayah secara terpadu dan berkelanjutan.
Adapun rencana pembangunan 20 tahun kabupaten ini merumuskan visi “Mewujudkan Lombok Timur yang Maju, Sejahtera, Berbudaya dan Berkelanjutan”. Hal tersebut diharapkan mampu berkontribusi mewujudkan Indonesia emas tahun 2045. Visi dipertajam melalui 8 misi.
Penguatan capaian, kemajuan, dan realisasi visi-misi RPJPD tersebut dituangkan dalam arah kebijakan, sasaran pokok dan indikator pada 4 tahap pembangunan 5 tahunan. Dijelaskannya bahwa lima tahun pertama untuk penguatan modal dasar, lima tahun kedua penguatan akselerasi pembangunan, lima tahun ketiga untuk ekspansi dan transformasi, serta lima tahun ke-empat untuk pemantapan capaian pembangunan.
Pj. Bupati menutup pidato pengantarnya dengan harapan Raperda ini dapat segera dibahas dan ditindaklanjuti untuk dapat disahkan dengan penuh kearifan dan komitmen bersama sebagai mitra pemerintahan untuk dapat melakukan kerjasama percepatan pembahasan serta pengesahan tepat waktu. Melalui kebersamaan, soliditas dan sinergisitas, ia optimis mampu mambawa dan mewujudkan Kabupaten Lombok Timur yang lebih baik.