• December 16, 2025
  • Last Update December 16, 2025 11:29 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Perkuat Jaminan Kesehatan, Dukung UHC

Perkuat Jaminan Kesehatan, Dukung UHC

Lotim Sergapye-

Pemerintah Kabupaten  Lombok Timur mengambil langkah strategis untuk memperluas dan mengoptimalkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Lombok Timur. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan dokumen penting Pemda Lombok Timur bersama BPJS Kesehatan, diantaranya Rencana Kerja dan Skema Sharing Iuran untuk Tahun 2026 serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan mitra, pada Senin (15/12) di Rupatama I Kantor Bupati.

Bupati H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh mitra. Khususnya kepada Ketua Baznas Lombok Timur yang berkomitmen menyiapkan pembiayaan untuk 1.000 peserta JKN dari kalangan kurang mampu. Apresiasi juga diberikan kepada BPJS Kesehatan dan seluruh pusat layanan kesehatan yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati mengingatkan tantangan ke depan, yakni mempertahankan dan bahkan meningkatkan angka kepesertaan diiringi dengan kualitas pelayanan yang prima. Ia meminta Dinas Sosial untuk memastikan akurasi data sasaran, agar bantuan pembiayaan benar-benar tepat sasaran.

Sebelumnya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur Elly Widiani, menyatakan kebanggaannya atas komitmen Pemda. Diprediksi pada akhir 2025, kepesertaan JKN di Lombok Timur akan mencapai 98,8% dengan keaktifan peserta sebesar 80,86%. Capaian ini diyakini dapat mengantarkan Lombok Timur meraih UHC Award.

Dari sisi kontribusi, iuran dari peserta aktif tahun 2025 tercatat lebih dari Rp 150 miliar, sedangkan total pembayaran klaim mencapai Rp 427 miliar lebih.

Ditambahkan Elly, tantangan tahun 2026 adalah mempertahankan keaktifan peserta minimal di angka 80%. Dua tantangan utama lainnya adalah memastikan kecukupan anggaran dan menyediakan layanan yang semakin baik. Ia mengapresiasi inisiatif Pemda dalam menyandingkan data akurat warga, khususnya dari desil 1 sampai 5, sebagai basis penyaluran bantuan iuran.

Nota kesepahaman ini menjadi landasan strategis untuk sinkronisasi program dan optimalisasi layanan JKN, upaya menjamin lebih banyak warga yang terlindungi oleh sistem kesehatan nasional.

Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama  antara Pemda Lombok Timur dengan BPJS Kesehatan, penandatanganan juga dilakukan antara BPJS Kesehatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur, Rumah Sakit Islam S. Anggoro, Rumah Sakit Islam Namira, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak Kuncup Bunga.

Kesepakatan ini secara khusus mengatur mekanisme pendaftaran peserta JKN melalui skema sharingiuran, sebuah skema gotong royong dalam pembayaran iuran JKN. Skema ini dirancang untuk memfasilitasi warga, terutama dari kelompok tidak mampu, agar dapat terdaftar sebagai peserta JKN dengan skema pembiayaan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat  daerah, antara lain Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Lotim, Staf Khusus Bupati Bidang Kesehatan, Staf Khusus Bidang Pemerintahan Desa, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Lombok Timur. Kehadiran ini menegaskan dukungan penuh seluruh jajaran pemerintahan terhadap upaya percepatan perluasan cakupan JKN di Kabupaten Lombok Timur.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *