• March 12, 2025
  • Last Update March 12, 2025 6:42 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Penetapan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Penetapan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Lotim Sergapye – Mewakili Bupati Kabupaten Lombok Timur, Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik menghadiri Rapat Paripurna IX Masa Sidang II, Kamis (27/2).  Rapat Paripurna dengan agenda utama penetapan keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun anggaran 2024 itu berlangsung di Rupatama DPRD. Rapat tersebut dihadiri pula Forkopimda, Asisten Sekretaris Daerah, dan Pimpinan OPD.

Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lombok Timur yang telah membahas LKPJ tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“Sesuai dengan ketentuan, LKPJ Bupati Lombok Timur telah dibahas di hadapan seluruh pimpinan, yang meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan selama kurun waktu tahun 2024,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa LKPJ tersebut juga mencakup capaian pelaksanaan program dan kegiatan, permasalahan, serta upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Selain itu, LKPJ tersebut juga memuat kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah pada tahun 2024, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun anggaran 2023.

Dirinya menyadari bahwa LKPJ tahun 2024 yang telah disampaikan masih memerlukan penyempurnaan dan perbaikan di masa yang akan datang. Ia menyebut bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Lombok Timur akan ditindaklanjuti sebagai wujud mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif.

“Melalui kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Pimpinan DPRD atas kesediaannya membahas dan menyampaikan saran berharga untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang, khususnya pada tahun 2025,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti serangkaian kegiatan sejak penyampaian pengantar LKPJ tahun anggaran 2024, pembahasan di tingkat komisi, hingga sidang paripurna. Ia juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin, serta ucapan selamat menyambut bulan suci Ramadhan.

Sebelumnya dalam laporan gabungan komisi DPRD  merekomendasikan agar segera menggerakkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD agar lebih meningkatkan kinerjanya, terutama dalam penagihan dan perluasan sumber-sumber pendapatan.

Selain itu, dewan juga meminta agar koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait dana transfer lebih ditingkatkan.

Sementara terkait belanja daerah, dengan realisasi tahun 2024 yang mencapai 94,30% Dewan , ditengah apresiasinya, mengingatkan agar sisa belanja tidak mengurangi manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Dalam sidang tersebut, dewan juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi sektor pertanian, peningkatan kapasitas OPD, reformasi administrasi perpajakan, dan sektor-sektor strategis lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Secara khusus, dewan  menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai kurang optimal.  Karena itu Dewan merekomendasikan agar BUMD yang terus merugi, seperti PD Selaparang Energi dan PD Agro Selaparang dapat digabungkan.

Sidang paripurna tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja dalam berbagai sektor, demi kesejahteraan masyarakat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *