• August 15, 2026
  • Last Update August 15, 2026 12:15 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pemkab Lotim Perluas Jaminan Sosial untuk Marbot, Guru Ngaji, RT dan Kadus, Target 21 Kecamatan

Pemkab Lotim Perluas Jaminan Sosial untuk Marbot, Guru Ngaji, RT dan Kadus, Target 21 Kecamatan

Lotim Sergapye –

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur secara bertahap memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan, mulai dari marbot, guru ngaji, ketua RT, hingga kepala lingkungan. Hal itu ditegaskan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menghadiri Penandatanganan Surat Keputusan Penerima Bantuan Iuran Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Guru Ngaji, Marbot, Ketua RT dan Kepala Lingkungan melalui dana zakat Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (14/8).

Ia juga menegaskan bahwa program yang kini telah menjangkau 14 kecamatan tersebut ditargetkan segera menyasar 21 kecamatan di wilayah Lombok Timur. Langkah ini diambil mengingat peran para Guru Ngaji hingga kepala lingkungan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Mungkin kalo kita menghitung di NTB jumlah marbot yang paling banyak pasti Lotim. Nah inilah yang menjadi perhatian pemerintah, marbot adalah petugas yang melayani masyarakat. Kemudian guru ngaji adalah petugas juga yang membantu pemerintah dalam hal menjaga dan memberikan ilmu pengetahuan kepada generasi anak didik, jadi tugasnya sangat berat dan mulia,” ungkapnya.

Peran serupa juga diemban oleh ketua RT dan kepala lingkungan yang memiliki tanggung jawab resmi dari pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Kendati tugas mereka sangat vital dan sarat risiko, para petugas lapangan ini sebagian besar belum mengantongi jaminan sosial yang memadai.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa terbatasnya insentif dan ketiadaan dana pensiun bagi marbot, guru ngaji, ketua RT, hingga kepala lingkungan menjadi alasan utama hadirnya program perlindungan ini. Jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut difungsikan sebagai santunan duka yang diserahkan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia.

“Kalo misalnya sekarang marbot, berapa sih gaji marbot, upah yang diambil oleh marbot itu. Ketika dia meninggal dunia itu ndak ada gaji pensiunnya, makanya itulah ini jadi gaji pensiunnya. Pensiun hilang nafas ya, “hilang nafas itu jadi pensiunnya,” katanya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *