• May 13, 2025
  • Last Update May 8, 2025 5:13 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Pemkab dan DPRD Lombok Timur Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Pemkab dan DPRD Lombok Timur Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Lotim Sergapye – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri Rapat Paripurna XI Masa Sidang II DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Senin (5/5) di Ruang Rapat Utama DPRD. Agenda utama rapat tersebut adalah penetapan persetujuan atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025–2029.

RPJMD ini merupakan gambaran awal dari visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan lima tahun ke depan yang diusung oleh Bupati Lombok Timur periode 2025–2029 dengan visi “Lombok Timur SMART”. Visi tersebut akan diwujudkan melalui delapan misi strategis, antara lain:

1. Peningkatan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial untuk kualitas hidup masyarakat.

2. Penguatan ekonomi berbasis desa dengan sektor unggulan dan daya saing.

3. Transformasi layanan publik berbasis digital yang transparan dan akuntabel.

4. Stabilitas kerukunan dan ketertiban melalui partisipasi masyarakat.

5. Pelestarian budaya, lingkungan, dan ketahanan sosial.

6. Penguatan perencanaan dan manajemen pembangunan.

7. Peningkatan konektivitas wilayah, termasuk desa dan daerah terpencil.

8. Pengembangan kebijakan untuk mewujudkan Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan.

Dokumen rancangan awal ini juga mencantumkan sejumlah program unggulan dengan daya ungkit tinggi, seperti kepastian hukum, kebijakan sosial inklusif, pelestarian budaya, ketersediaan pangan lokal, pemerataan infrastruktur ekonomi, dan penataan ruang yang terencana.

Desain implementasi program unggulan tersebut mencakup berbagai aspek penting, seperti layanan kesehatan yang mudah dijangkau, pendidikan yang merata, perlindungan sosial yang tepat sasaran, pemberdayaan usaha lokal, pariwisata berbasis komunitas, literasi digital, serta pemerintahan yang efisien dan responsif.

Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, dalam sesi kesepakatan menegaskan pentingnya beberapa hal, di antaranya:

• Penggunaan data dasar yang mencerminkan kondisi riil masyarakat.

• Prioritas tahunan yang dapat diukur hasilnya secara konkret.

• Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, tidak hanya terfokus pada daerah tertentu.

• Penentuan prioritas berbasis data akurat dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan.

• Skala prioritas pembangunan harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.

• Indikator kinerja yang jelas dan penganggaran yang memadai.

• Antisipasi terhadap tantangan jangka menengah.

• Penanganan sektor pariwisata sebagai potensi utama daerah.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam penyusunan RPJMD 2025–2029 yang diharapkan mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lombok Timur. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Timur.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *