Lotim Sergapye – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur membentuk Satuan Tugas Pengawasan dan Pengamanan Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas PAM MBLB) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut. Satgas ini terdiri dari personel Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan.
Pelepasan Satgas PAM MBLB dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, pada Jumat (11/4) di Halaman Kantor Bupati.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya menjaga adab dan tutur kata selama pelaksanaan tugas di lapangan. Ia mengingatkan bahwa meskipun pajak bersifat memaksa, pendekatan yang santun tetap harus diutamakan agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat, khususnya di kalangan penambang.
“Kita akan berhadapan langsung dengan masyarakat kita. Meskipun ini sifatnya pajak yang bisa memaksa, mohon kepada bapak-ibu yang bertugas di lapangan untuk tetap menjaga adab, tutur kata, dan bahasa, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” pesannya.
Wabup juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Ia menjadwalkan evaluasi kinerja satgas dalam tiga hari ke depan guna mengidentifikasi tantangan di lapangan dan melakukan perbaikan strategi bila diperlukan. Ia juga meminta agar disiapkan saluran pengaduan bagi petugas, sehingga laporan kondisi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
Didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bapenda, dan Kasat Pol PP, Wabup menjelaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memetakan kondisi riil pertambangan di daerah, termasuk soal perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia berharap, melalui upaya ini, aktivitas tambang ilegal dapat diarahkan untuk mengurus legalitas, sekaligus mendorong kesadaran para penambang agar secara mandiri menghitung dan menyetorkan pajaknya.
Wabup mengakui bahwa menumbuhkan kesadaran pajak di kalangan penambang bukanlah hal mudah, mengingat berbagai upaya serupa telah dilakukan sejak lama. Meski begitu, ia menegaskan komitmen Pemda untuk terus melakukan pembinaan dan sosialisasi secara berkelanjutan demi peningkatan PAD dan pengelolaan sumber daya yang lebih tertib serta berkelanjutan.