Lotim Sergapye – Kejahatan yang dilakukan warga Lombok Timur ini sungguh bar bar, selain memperkosa korbannya saat mencuri di , pelaku mengalungkan parang ke leher serta melucuti barang korban. Hingga akhirnya para pelaku diringkus Polres Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur dalam komfrensi Pers yang digelar Senin (26/9) mengungkapkan pencurian yang disertai tindakan Pidana Kekerasan Seksual berupa pemerkosaan terjadi di Perumahan Jorong Permai Kel. Kelayu Jorong Kecamatan Selong Lombok Timur.
Kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 02.00 Wita, saat itu korban sedang membuat kue di ruang tengah rumahnya, tiba-tiba pelaku sudah berada di belakang korban dan langsung menodongkan parang ke leher korban agar korban tidak berteriak dan melawan.
selanjutnya pelaku memaksa korban berhubungan badan, karena ketakutan korban dengan terpaksa memenuhi permintaan pelaku untuk berhubungan badan, setelah melakukan aksi bejatnya tersebut pelaku juga mengambil barang berharga milik korban berupa satu unit HP dan uang tunai milik korban.”
Tersangka berinisial Z Alias Zul (42) warga Dusun Toron, Kertasari kecamatan labuhan haji Lombok Timur ditangkap Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Timur beserta barang bukti di Lingkungan Repok Rumbuk Desa Kertasari Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur.
Saat dilakukan penangkapan pelaku ZUL melawan petugas dan berusaha kabur dari sergapan polisi, hingga akhirnya pelaku maling sadis ini dihadiahi timah panas.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu. M. Fajri, S.Tr,K mengungkapkan, pelaku Begal dan pemerkosa ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang beberapa waktu lalu, “tutupnya.(bayu)