• October 22, 2024
  • Last Update October 20, 2024 12:29 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

LPSDM Mengajak Insan Pers Untuk Berkolaborasi

LPSDM Mengajak Insan Pers Untuk Berkolaborasi

Lotim Sergapye  Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) ingin berkolaborasi dengan Insan Pers bertujuan untuk menggalang dukungan publik dan mengawal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan UU TPKS No . 12 Tahun 2022.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengingat kasus kekerasan seksual di Kabupaten Lombok Timur cukup tinggi dengan tingkat pemahaman masyarakat yang kemungkinan masih rendah terkait UU TPKS yang baru disahkan pemerintah tersebut. (21/11)

Kasus  kekerasan seksual anak di Kabupaten Lombok Timur terbilang masih tinggi. Dimana pada tahun 2022 sendiri terdata sebanyak 16 kasus seksual anak dan hanya 4 kasus yang sudah di selesaikan, itupun dengan cara kekeluargaan.

Ririn Hayudiani, selaku Dirut LPSDM berharap kegiatan ini berkolaborasi dengan awak media itu penting untuk di lakukan untuk mengawal implementasi UU TPKS tersebut.

Lanjut Ririn,  adanya persamaan persepsi antara gerakan aktivitis dalam menyuarakan hak-hak kelompok dengan wartawan sebagai penerang masyarakat dan sebagai fungsi kontrol terhadap pemerintah selaku pengambil kebijakan , bertujuan UU TPKD bisa di laksanakan susai harapan.

“Posisi keberadaan UU TPKS ini menjadi sangat strategis dalam upaya kita semuanya bergerak untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual terutama pada perempuan dan anak,” ucap Ririn.

Dengan keberadaan UU TPKS menurut Ririn akan memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak konstitusional dan juga untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.

“Jadi UU TPKS ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk upaya perlindungan kepada warganya, tampa membedakan suku, agama, dan juga gendernya,” tegasnya.

Untuk itu Ririn menekankan, yang penting saat ini bagaimana semua pihak harus memantau bersama implementasi UU TPKS di Kabupaten Lombok Timur

“Soal keseriusan Pemda dalam hal ini pemda bukan tidak serius, namun saya melihat ada keterbatasan didalam penjangkauan, sumber daya untuk menangani kasus, dan juga keterbatasan anggaran,” tuturnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *