• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Lengkapi Surat Berkendaraan, Polres Mataram Kembali Berlakukan Tilang Non Elektronik

Lengkapi Surat Berkendaraan, Polres Mataram Kembali Berlakukan Tilang Non Elektronik

Mataram sergapye— -Sebaiknya lengkapi surat kendaraan anda bila memasuki wilayah Kota Mataram. Bila tidak maka anda akan ditilang karena tilang non elektronik seperti masa masa sebelum nya kembali diberlakukan petugas Satlantas.

Menindaklanjuti pemberlakuan kembali tilang non elektronik pada tanggal 18 April 2023 Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Langko, Depan Mapolresta Mataram, Kota Mataram. Selasa, (18/04/2023)

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK MH mengatakan bahwa pada hari Selasa 18 April 2023 kami melakukan penindakan pelanggaran kasat mata dengan sasaran penggunaan knalpot brong, kelengkapan kendaraan seperti penggunaan Helm SNI dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Sasarannya lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Langko pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor Roda 2, kata Kompol Bowo

Adapun dengan hasil pelanggaran sebanyak 37 tilang dengan barang bukti yang diamankan yakni Sepeda Motor jumlah 15 unit , STNK jumlah 18 lembar dan SiM jumlah 4 lembar, ungkapnya

Seperti kita ketahui dikarenakan di beberapa daerah atau wilayah di NTB belum sepenuhnya terlengkapi sarana dan prasarana tilang elektronik termasuk Kota Mataram. Alasan ini menjadi salah satu dasar akan diterapkan tilang non elektronik tersebut di kota Mataram dan seluruh wilayah NTB, jelasnya

“Jadi untuk menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H pengemudi harus memastikan dulu kendaraan yang digunakannya dalam keadaan baik sesuai standarisasi kendaraan, berikut surat-surat kendaraan serta SIM harus dipastikan ada dan lengkap jika tidak ingin perjalanannya terganggu akibat tilang non elektronik yang akan diberlakukan nantinya “, tandasnya

” Kami juga menghimbau wajib menggunakan Helm SNI bagi pengendara roda 2 guna menghindari fatalitas korban jika terjadi kecelakaan lalu lintas “, tututpnya

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *