• June 19, 2025
  • Last Update June 18, 2025 7:20 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Lapak Tertutup di Pantai Labuhan Haji Dibongkar, Diduga Sering Disalahgunakan

Lapak Tertutup di Pantai Labuhan Haji Dibongkar, Diduga Sering Disalahgunakan

Lotim Sergapye – Pemerintah Kecamatan Labuhan Haji akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak-lapak tertutup di kawasan pantai yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas tidak senonoh. Tindakan ini dilakukan karena peringatan sebelumnya tidak diindahkan oleh para pemilik lapak.

Kegiatan pembongkaran dilakukan pada Kamis (22/05/2025) oleh tim gabungan dari pihak Kecamatan Labuhan Haji, Polsek, Koramil, dan Satpol PP. Fokus penertiban adalah bilik-bilik tertutup yang selama ini dicurigai menjadi tempat untuk melakukan perbuatan asusila.

Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti menjelaskan bahwa langkah pembongkaran diambil setelah para pemilik lapak tak juga mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama, yaitu membongkar bilik tertutup, tidak menjual minuman keras, serta membatasi jam operasional hingga pukul 00.00 WITA.

“Sudah beberapa waktu lalu kami undang semua pemilik lapak dan cafe untuk membahas hal ini. Namun kenyataannya, tidak ada tindak lanjut dari mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa yang dibongkar hanyalah penutup bilik tertutup, bukan keseluruhan lapak pedagang. Hal ini dilakukan guna menghilangkan ruang-ruang tertutup yang rawan disalahgunakan untuk tindakan yang melanggar norma.

“Yang kami bongkar hanya bagian bilik tertutupnya. Kami ingin mencegah agar lokasi ini tidak lagi dijadikan tempat maksiat,” tegasnya.

Menurutnya, upaya penertiban seperti ini sudah berulang kali dilakukan. Namun karena tidak ada sanksi tegas dan kontrol yang jelas, pelanggaran terus berulang.

“Kami sedang memikirkan formula terbaik untuk memberikan efek jera, agar kawasan pantai ini kembali menjadi tempat yang nyaman dan tertib,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pedagang di sepanjang garis pantai tersebut tidak memiliki izin resmi. Bahkan, belum ada kejelasan dari instansi mana yang seharusnya menaungi aktivitas usaha mereka.

“Karena itu, kami bersama Satpol PP sebagai penegak Perda merasa perlu mengambil tindakan tegas dengan membongkar bilik tertutup tersebut,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *