• January 10, 2025
  • Last Update January 10, 2025 6:22 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

KPU Tetapkan Calon Terpilih Pilkada 2024

KPU Tetapkan Calon Terpilih Pilkada 2024

Lotim Sergapye –  Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Lombok Timur Nomor 01 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lombok Timur tahun 2024, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur nomer urut dua H. Haerul Warisin dan Moh. Edwin Hadiwijaya sebagai calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lombok Timur periode 2025-2030. Keduanya berhasil meraih suara 237.120 atau 34,56% dari total suara sah pada Pilkada 27 November 2024 lalu.

Keputusan tersebut disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur yang berlangsung Kamis (9/1). Surat Keputusan tersebut diserahkan Ketua KPU Ada Suci Makbullah kepada Calon Wakil Bupati terpilih yang hadir pada kesempatan tersebut. Penyerahan disaksikan Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik bersama jajaran Forkopimda Lombok Timur.

Selain menyampaikan selamat kepada pasangan calon terpilih Pj. Bupati pada kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya Pilkada 2024 dengan aman dan lancar. Ia kembali menekankan pentingnya kedewasaan para pasangan calon dalam proses demokrasi tersebut, sehingga kondusifitas daerah tetap terjaga, kendati Lombok Timur merupakan daerah dengan dinamika yang cukup tinggi dan jumlah pemilih tebesar se-Bali Nusra. Menurutnya kedewasaan politik masyarakat tidak terlepas dari kedewasaan para pasangan calon.

Pj. Bupati juga mengapresiasi penyelenggara dan aparat keamanan serta sinergisitas yang terbangun dari semua unsur untuk suksesnya Pilkada 2024.

Keputusan KPU, selain diserahkan kepada pasangan calon terpilih juga diserahkan kepada DPRD Lombok Timur dan seluruh partai pendukung, juga Bawaslu.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *