• October 11, 2024
  • Last Update October 11, 2024 7:26 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

KPU Nyatakan Persyaratan Lima Paslon Bupati Wakil Bupati Lombok Timur Memenuhi Syarat

KPU Nyatakan Persyaratan Lima Paslon Bupati Wakil Bupati Lombok Timur Memenuhi Syarat

Lotim sergapye—–Lima pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur siap tempur pada pencoblosan pada tanggal 27 November 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan semua  persyaratannya lengkap dan memenuhi syarat.

Lima calon bupati/wakil bupati masing-masing pasangan HM. Syamsul Luthfi-H Abdul Wahid, pasangan H Hairul Warisin-M Edwin Hadiwijaya, pasangan H Rumaksi SJ – H Sukisman Azmi, pasangan H Suryadi Jayapurnama-TGH LG Khairul Fatihin dan pasangan H Tanwirul Anhar dan Daeng Paelori.

Dari keterangan pihak Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, diumumkan hasil perbaikan penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) di Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua KPU  Lombok Timur, Suci Makbulah mengatakan pengumuman tersebut berdasarkan Nomor: 20/PL.02.2-Pu/5203/2024, tentang hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024.

“Dokumen persyaratan administrasi kelima Paslon Bupati dan Wakil Bupati sudah memenuhi syarat,” ujarnya kepada media, pada Jumat (13|9).

Selain itu, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat kepada Bakal Calon atau Bakal Palon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024 mulai 15-18 September 2024.

Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat menggunakan formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK yang memuat identitas pemberi masukan dan tanggapan serta tanda tangan.

Berikutnya, dalam uraian masukan dan tanggapan masyarakat dalam formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK harus memuat daerah pemilihan, calon yang diberikan masukan dan tanggapan disertai uraian.

Tanggapan dimasukan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur atau link: https://bit.ly/tanggapan_Masya rakat_LOTIM2024, atau langsung di Kantor KPU Lombok Timur, jalan Dr. Cipto Mangunkusumo No. 6 Kelurahan Majidi Kecamatan Selong.

Dengan pengumuman ini, KPU berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dapat mendukung pelaksanaan pemilihan yang lebih demokrasi dan transmigrasi. “Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam proses, demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas,” ungkapnya. (Smiy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *