Lotim Sergapye -Untuk membantu pedesaan di wilayah khususnya Lombok Timur bagian Selatan telah hadir koperasi simpan pinjam. Yang kan melayani kebutuhan masyarakat. Ke depan koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian ekonomi dan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya.
Untuk mengukuhkan keberadaan dan legalitasnya sebagai pelayan masyarakat, Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan (KSPPS) Amanah Tazkia Syariah resmi dilantik oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, yang dirangkaikan dengan penyuluhan tentang perkoperasian dan UMKM.
Acara tersebut dilaksanakan di Dusun Klotok Desa Wakan, kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, Jumat (17/02).
Ketua sekaligus pendiri KSPPS Amanah Tazkia Syariah, Hj. Erna Susiwati, SH MH dalam sambutannya menyampaikan, koperasi ini didirikan tahun 2023, yang merupakan embrio dari sebuah Perusahaan Travel yang dijalankannya beberapa tahun yang lalu, yakni, PT Abadi Jannah Tazkia (AJT) yang bergerak di bidang Haji dan Umroh.
PT. AJT sendiri kata dia, bermitra dengan PT Happy Prima Wisata sebagai penyelenggara dan sudah melakukan 29 kali pemberangkatan haji dan umroh.
“Alhamdulilah selama ini tidak ada kendala dalam memberangkatkan para jamaah, karena mungkin kami menjalankan usaha ini dengan amanah,” tuturnya.
KSPPS Tazkia syariah sendiri sementara bergerak dibeberapa bidang terutama simpan pinjam dan pembiayaan, untuk membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat baik dalam pembiayaan UMKM, Pertanian dan sebagainya. Sehingga kedepannya diharapkan koperasi ini bisa menjadi solusi yang baik untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Mohon doanya semoga apa yang menjadi harapan kita bersama terwujud dan terhitung sebagai amal ibadah,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lotim, Safwan menyampaikan apresiasinya kepada KSPSS syariah, karena ikut berperan serta dalam memajukan perekonomian masyarakat khususnya di kabupaten Lombok Timur.
“Semoga kedepannya silaturahmi ini bisa tetap terus terjalin dengan Pemda Khususnya dalam pengembangan Perkoperasian dan UMKM,” ucapnya.
Dijelaskan Safwan, berdasarkan UUD 1945 pasal 33 telah disebutkan bahwa, Koperasi merupakan usaha bersama, berdasarkan azas kekeluargaan, dan di Kabupaten Lombok Timur sendiri jumlah koprasi sampai saat ini sebanyak 602, dan sekitar 305 yang aktif sisanya sudah tidak beroperasi lagi.
Tak hanya Koperasi, namun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga sangat tinggi jumlahnya di Lombok Timur, hal tersebut berdasarkan data yang masuk di Dinas Koperasi tahun 2022, yakni, sebanyak 23.631, sehingga ini merupakan sebuah tantangan kedepannya.
Untuk itu ia berharap KSPPS Tazkia syariah bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lombok Timur,
“Mari kita laksanakan kesepakatan yang sudah dibuat demi kelancaran usaha ini, dan pengurus yang dilantik bisa amanah menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Dusun Klotok, kabid Koperasi, sejumlah anggota KSPPS Tazkia Syariah,dan masyarakat setempat.(bayu)