• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Kiriman 1,8 Kilogram Ganja Kering Bersama Pelaku Warga Bima Ditangkap

Kiriman 1,8 Kilogram Ganja Kering Bersama Pelaku Warga Bima Ditangkap

Bima sergapye –Sekitar  pukul 09.00 Wita Senin 14 Agustus 2023, Tim Cobra Bravo berhasil .mengamankan narkotika jenis  ganja kering seberat 1,875, 46 Kilogram Lebih kilogram, bersama pemiliknya inisial A (26) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bima Kota yang saat itu didampingi Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan dan Kasat Narkoba AKP Tamrin dalam konferensi pers.

Pemilik ganja kering ini sebut Kapolres Bima Kota, ditangkap di sekitar pertigaan SMKN 2 Kota Bima, dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat berikut ratusan warga yang berjubel mengerumuni aksi penangkapan tersebut.

Saat digeledah badan dan seisi Sepeda Motor yang dikendarai pelaku, didapatkan barang bukti Daun Ganja kering, sepeda motor Handphone, Kartu ATM, carier, matras, topi, celana panjang.

Dari keterangan pelaku, barang bukti daun ganja kering itu dibeli di luar daerah Yakni di Sumatera Utara, via Jasa Pengiriman yang ada di Kota Bima.

Tim Cobra Bravo yang mendapat informasi masyarakat dan berdasar hasil penyelidikan, berhasil mengendus keberadaan pelaku yang hendak kabur dari pengejaran Tim Cobra Bravo.

“Pelaku berikut barang bukti daun ganja kering dan sejumlah barang bukti lainnya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tandasnya.(smile)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *