• March 12, 2025
  • Last Update March 12, 2025 6:42 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Kepala BPKAD Lotim Bantah Tunda Pencairan Dana Desa

Kepala BPKAD Lotim Bantah Tunda Pencairan Dana Desa

Lotim Sergapye – Kepala Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H Hasni mengklarifikasi  informasi media  yang menyudutkan dirinya,  terlebih media online tersebut tanpa konfirmasi sebelum beritanya dimuat

” Selama ini saya sangat terbuka dengan teman teman wartawan, semua informasi yang dibutuhkan saya sampaikan ke media,”ujarnya di Selong, Kamis (6/3).

Disebutkan, dalam pemberitaan sebuah media online, selaku kepala BPKAD Lotim dirinya penyebab tertundanya pencairan anggaran dana desa (ADD) 2025.

” Sebagai pelayan masyarakat kami sudah melaksanakan tugas  sesuai.mekanisme dan aturan, sesuai tupoksi BPKAD dilakukan taat azaz dan taat aturan. Tidak ada alasan kami menunda, apalagi kebutuhan yang sifatnya urgen,”aku Hasni.

Terlambatnya dana desa cair seperti dipersoalkan ketua forum komunikasi kades Lombok Timur, terkait adanya sistem atau kebijakan baru dari pemerintah pusat yang harus disesuaikan dan harus diikuti oleh pemerintah desa.

Dijelaskan, Pemda Kabupaten Lombok pada tahun anggaran 2025 telah menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp.461.076.232.234 yang terdiri dari  Dana Bagi Hasil pajak dan retribusi sebesar Rp.21.409.695.834, dana Desa sebesar Rp.274.010.887.000, dana Alokasi Desa sebesar Rp.165.655.649.400, untuk pembayaran siltap bulan januari dan pebruari 2025 sebesar Rp.14.741.094.735 dan BPJS 2 bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp.734.699.688

Adapun  keterlambatan pembayaran siltap disebabkan karena belum selesainya sebagian besar APBDes namun demikian pemda Lotim membayar siltap desa utk bulan januari dan peberuari pada hari Kamis tanggal 6 pebruari 2025 sebesar 75 persen dan sisanya setelah APBDes selesai di susun

Keterlambatan penyelesaian APBDes bukan kesalahan dari pemerintah desa saja tapi karena adanya kebijakan baru yg harus disesuaikan.oleh pemdes
Dan Keterlambatan pembayaran siltap ini murni karena persoalan sistem saja.

” Pada bulan berikutnya kami sudah sepakat BPKAD, dinas PMD dan Forum kepala desa untuk segera membayar siltaf setelah pihak desa.menyampaikan laporan penggunaan dana siltaf yg sudah diterimanya,”jelas Hasni.*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *