• July 27, 2024
  • Last Update July 26, 2024 1:01 pm
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Kejari Selong Beri Penghargaan kepada Jurnalis Lotim yang Berintegritas

Kejari Selong Beri Penghargaan kepada Jurnalis Lotim yang Berintegritas

Lotim sergapye--Hari anti korupsi Se dunia menjadi momen penting bagi Kejari Selong dengan segenap jajarannya untuk. Berkolaborasi  dengan pers dan LSM dalam bersinergi  memberantas korupsi di daerah ini.

Kado cukup istimewa  peringatan Hari Antikorupsi se Dunia yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok dihadiri  Ketua P We i Lotim, insan media dan sejumlah penggiat LSM, bertempat di ruang pertemuan lantai dua kantor kejaksaan lombok Timur, Senin (11/12).

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH, MH, mengapresiasi sinergitas yang dibangun jurnalis, LSM dan organisasi kemahasiswaan sebagai penggiat korupsi yang selama ini turut membantu kinerja aparat kejaksaan. Keterlibatan semua pihak dalam pemberantasan korupsi diamanatkan dalam UU.

Bertema Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi, Kajari Lotim Efi Laila Kholis mengaku telah membekali penyidik jaksa dengan berbagai kompetensi yang dimiliki. Kompetensi itu sebagai bagian dari profesional penyidik.

Dalam pemberantasan Korupsi, dirinya mengaku tegak lurus dalam menerapkan aturan, tanpa pandang bulu dan tidak bisa diintervensi siapapun.

“Jangan sampai kalah dengan pelaku korupsi. Berbagai upaya yang dilakukan secara sistematis oleh pelaku korupsi. Dengan kompetensi yang dimiliki jaksa kasus yang muncul selama ini bisa diungkap,”tandasnya.

Disebut kan pihaknya akan mengusung perkara sampai ke tingkat pengadilan, dihukum bahkan pelaku harus sampai dieksekusi. Ketegasan Srikandi hukum Lotim ini dibuktikan dengan telah menjebloskan pelaku koruptor dan berhasil mengembalikan kerugian negara hingga 7 Miliar.

Meski demikian, kata Efi, dihukum hingga dipenjara belumlah cukup diberikan kepada pelaku korupsi. Bila perlu hingga ada upaya pemiskinan bagi mereka.

“Tidak ada gunanya kandangin para koruptor, kalo uangnya tidak balik ke negara. Memang ada efek jeranya tapi mereka masih punya uang dan punya usaha lainnya. Yang ditakutkan koruptor itu miskin, bukan masuk sel,” ujar Efi.

Efi berharap banyak Kabupaten Lotim masuk sebagai kategori ‘Zero corruption’ meskipun itu dinilai sulit. Tapi setidaknya kasus korupsi bisa diminimalkan.

Lebih jauh Efi mengungkapkan dalam penanganan suatu perkara tidak bisa karena adanya tekanan publik. Dalam penanganan suatu perkara minimal dua alat bukti yang cukup untuk melakukan status seseorang. Oleh karenanya, jaksa bekerja terlepas dari conflict of interest atau ada kepentingan tertentu.

Sejauh ini, Kejari Lotim berhasil mengungkap perkara kasus korupsi dan mengembalikan uang negara hasil kejahatan korupsi dalam kasus korupsi Dermaga Labuhan Haji tahun 2016 sebesar Rp. 6,7 miliar..

Angka ini kata Efi, terbesar dan pertama di Lotim bahkan di NTB sebanyak itu. Dari kasus penanganan itu total uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 7 miliar lebih dari kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Saat ini masih tersisa 10 pelaku korupsi yang masih dalam proses penanganan di Kejari Lotim,” tandas Efi.

Diberi kesempatan berbicara, Ketua PWI Lombok Timur H. Muludin mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejari Selong tersebut.”Sebagai pilar demokrasi, kami para jurnalis juga akan mengawal dan mengawasi supremasi hukum termasuk yang dilakukan aparat penegak hukum,”tandasnya.

Terhadap penghargaan Kejari Selong kepada jurnalis berintegritas dan aktivis LSM, ini sebuah terobosan dan langkah’ yang tepat. Sinergitas  yang sudah baik dengan media hendaknya lebih ditingkatkan untuk masa masa yang akan datang.(bayu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *