Lotim sergapye— Dugaan korupsi pada bangunan baru tiga belas kantor milik bank NTB Syariah dibidik Kejaksaaan NTB. Dugaan Korupsi pada PT. Bank NTB Syariah itu, baik proyek kantor yang dibangun di pulau Lombok dan Pulau Sumbawa beraroma tidak sedap,
Saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Negeri Selong, Senin 5 Februari kemarin, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr.Bambang Gunawan, SH, M.HUM membenarkan pihaknya sedang melakukan pendalaman dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Bank Syariah NTB tersebut
” Kami menerima laporannya sudah masuk dan kasusnya sedang diproses,” tandas Bambang Gunawan didampingi Asisten Pidsus Kejari NTB, Ely Rahmawati, SH dan Asisten Bidang Pengawasan Wahyu Triantoro, SH dan Kejari Lotim Efi Laila Kholis di kantor Kejari Lotim.
Dikatakan perkara dugaan Korupsi PT. Bank NTB Syariah itu masih dikoordinasikan bersama tim audit BPKP untuk mengetahui sejauh mana timbulnya kerugian uang negara.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan masih berkoordinasi dengan BPKP untuk dilakukan perhitungan dalam perkara ini,” seraya menyebut Kejati tidak mau berandai-andai dalam kasus ini untuk disegerakan perkaranya.
Sejauh mana penanganan kasusnya, Kejati menyebut tunggu saja perkembangan selanjutnya karena masih dalam proses penyelidikan.(smile)