• September 8, 2024
  • Last Update September 7, 2024 11:10 am
  • Nusa Tenggara Barat Indonesia

Jual Narkoba Warga Desa Tawali Bima Diciduk Petugas

Jual Narkoba Warga Desa Tawali Bima Diciduk Petugas

Bima sergapye —Polsek Wera, Polres Bima Kota, menangkap pelaku narkoba jenis sabu, berinisial DH, berusia 32 tahun, bekerja sebagai swasta, beralamat di Dusun Sepakat, Desa Tawali.

Dalam proses penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 14 poket sabu, charger hp, 1 hand phone, 1 bong, dan uang tunai sejumlah Rp.350.000,-.

Setelah proses penggeledahan, anggota Polsek Wera Polres Bima Kota membawa DH beserta barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Bima Kota, AKBP ROHADI, menegaskan komitmen Polres Bima Kota untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba. Semua pelaku akan diusut dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.(smile’)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *