JAKARTA – Hana Hanifah ramai diberitakan menerima Rp20 juta sebagai bayaran dari prostitusi online yang melibatkan namanya. Hana ditangkap polisi di Medan di kamar hotel bersama seorang pria.
Nominal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, tak lama setelah penangkapan pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu.
Hana disebut telah menerima uang senilai Rp20 juta. Uang itu dibayarkan langsung oleh seorang pria yang menggunakan ‘jasa’ Hana.
Usai dipulangkan ke Jakarta karena berstatus sebagai saksi korban, Hana lantas mengunggah video klarifikasinya di YouTube. Dalam salah satu bagian, dia menjawab soal nominal Rp20 juta tersebut.
“Untuk nominal itu sebenarnya tidak ada, gitu..,” ucapnya singkat, Selasa (21/7/2020).